pelajar pemegang KJP tugasnya belajar bukan konsumsi narkoba
Jakarta (ANTARA) - Lurah Manggarai Budi Santoso mengatakan akan menindaklanjuti kasus pelajar kedapatan mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla dengan mendatangi sekolah tempat ketiga pelajar itu.

"Besok pagi (29/11) habis upacara HUT Korpri saya akan mendatangi sekolah ketiga pelajar itu," kata Budi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis malam.

Budi tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, sehingga pihaknya mengambil tindak lanjut sebagai upaya antisipasi dengan meminta keterangan pihak sekolah.

Menurut dia, kedatangannya ke sekolah untuk meminta sekolah menindak tegas siswanya yang kedapatan mengonsumsi narkoba karena hal ini sangat mengkhawatirkan bagi masa depan pelajar lainnya.

Baca juga: Warga Manggarai amankan tiga pelajar pemakai narkoba gorila

"Mereka masih pelajar sudah konsumsi narkoba, jelas-jelas itu membahayakan dan terlarang," kata Budi.

Budi menganggap kejadian pelajar diamankan warga setelah mengkonsumsi narkoba di wilayah Manggarai pada Rabu (27/11) tersebut sebagai persoalan serius dan memprihatinkan terjadi di wilayahnya.

Ia juga menyarankan agar pelajar tersebut diberi sanksi tegas seperti pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik masing-masing pelajar tersebut.

"Ini sebagai efek jera, agar tidak ada lagi pelajar yang bermain-main dengan narkoba, pelajar pemegang KJP tugasnya belajar bukan konsumsi narkoba," kata Budi.

Baca juga: Anang Iskandar apresiasi vonis hakim PN Jaksel untuk Nunung

Setelah mendatangi pihak sekolah, Budi akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memanggil orang tua ketiganya. Untuk memberikan arahan agar keluarga ikut mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya warga Manggarai mengamankan tiga pelajar yang kedapatan tertidur di pinggir jalan sekitar kawasan Manggarai setelah mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorilla.

Adapun identitas ketiga pelajar berjenis kelamin laki-laki tersebut inisialnya IP (14) pelajar SMP Negeri 145, FP (15) pelajar SMP Nurul Islam dan RA (15) pelajar SMA YMIK 2.

Baca juga: Polres Jakpus ungkap modus peredaran narkoba dengan bungkus kuaci

Selain itu, Budi juga berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk menyelidiki kasus pelajar mengkonsumsi narkoba tersebut dan memprosesnya secara hukum.

"Ini untuk mencari tau apakah mereka benar-benar mengonsumsinya atau dikasih orang dan darimana narkoba itu didapatnya," kata Budi.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019