Jakarta (ANTARA/JACX) - Surat undangan kegiatan Bimbingan Teknis Obligasi Daerah baru-baru ini beredar dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Lembaran yang terlihat layaknya cetakan ulang tersebut, turut memuat lambang Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta mencantumkan nomor surat UND-107/PK/2019.

Kode batang yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Adriyanto juga dilampirkan dalam lembaran tersebut.

Surat yang dikeluarkan di Jakarta itu juga memuat stempel dengan tulisan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang dicetak biru. 

Melalui surat tersebut, peserta diminta hadir di Hotel Mercure Convention Center Ancol pada Kamis, 28 November 2019, untuk mengikuti rangkaian kegiatan bimbingan teknis.

Penjelasan :
Pada 20 November 2019, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI membantah seluruh informasi yang termuat dalam lembaran tersebut. 

Klarifikasi yang disampaikan melalui situs resmi djpk.kemenkeu.go.id menerangkan bahwa instansi tersebut tidak berencana menyelenggarakan Bimtek Obligasi Daerah, sebagaimana disebutkan dalam surat yang dikeluarkan pada 18 November 2019 itu.

Jajaran pemerintah daerah juga diingatkan untuk berhati-hati dan tidak mempercayai surat palsu tersebut.

Berikut keterangan DJPK dalam laman resminya:
"Gubernur, Bupati atau Walikota beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, mohon agar hati-hati dan tidak mempercayai SURAT PALSU yang mengatasnamakan Direktorat Pembiayaan dan Trtansfer Non Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan." 

"Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, DJPK tidak ada rencana untuk menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Obligasi Daerah di Jakarta pada Hari Kamis tanggal 28 November 2019," jelas DJPK dalam situs resminya.

Klaim:  Surat undangan bimbingan teknis obligasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Rating: Salah/Disinformasi
Tangkapan layar klarifikasi surat undangan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI  (djpk.kemenkeu.go.id)


Cek fakta: Hoaks, surat panggilan tes wawancara Pertamina 21-22 November

Cek fakta: Warga Seririt eksodus karena air Pantai Pangastulan surut, ini penjelasannya

Cek fakta: Hoaks, kertas bertuliskan "Sejarah Hitam DKI" yang dibawa Sandiaga

Cek fakta: Informasi loker tenaga kebersihan kebun binatang Ragunan, ini penjelasannya

 

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2019