Jakarta (ANTARA) - Sejak diumumkannya pemindahan ibu kota Indonesia oleh Presiden Jokowi pada tanggal 26 Agustus 2019, beragam reaksi muncul menyikapi keputusan tersebut. Berbagai pihak menyampaikan opininya dari sudut pandang dan sektor masing-masing.

Salah satu hal yang paling disoroti adalah konsep ibu kota negara yang akan diimplementasikan di wilayah 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan ibu kota negara baru sangat menjadi perhatian tidak hanya karena merupakan mega proyek dalam prioritas pembangunan nasional, namun juga menjadi target yang harus mempertimbangkan implementasi agenda pembangunan berkelanjutan.

Keberlanjutan kota tersebut akan diwujudkan dalam strategi pembangunan kota yang layak huni dan mampu mengelola urbanisasi secara terintegrasi, menjaga pertumbuhan kota yang terencana serta mampu mengantisipasi sprawling. Pembelajaran dari perkembangan kota-kota kita di Indonesia, tekanan urbanisasi dan pertumbuhan yang organik menyebabkan tumbuhnya kota secara menyebar atau urban sprawl.

Urban sprawl terbukti menimbulkan dampak buruk pada berbagai aspek (ekonomi, sosial, dan lingkungan) dan justru menjadi suatu permasalahan baru yang kompleks.

Oleh karena itu, perencanaan kota yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan penghuni kota menjadi perhatian khusus pemerintah dalam menyiapkan ibu kota baru.

Pemerintah Indonesia melalui Nationally Determined Contribution (NDC) berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen (unconditional) dan 41 persen (dengan dukungan internasional) pada tahun 2030.

Komitmen ini diarusutamakan melalui inisiatif pembangunan rendah karbon ke dalam agenda pembangunan nasional, termasuk pembangunan perkotaan. Kota yang tumbuh secara horizontal memberikan tekanan pada tata ruang kota yang semakin lama semakin menyebar.

Akibatnya, jarak perjalanan penduduk perkotaan semakin panjang. Ketersediaan dan kualitas sarana angkutan umum yang tidak mampu mengimbangi penyebaran tersebut meningkatkan ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.

Hal ini berimplikasi pada besarnya konsumsi bahan bakar untuk sektor transportasi dan meningkatnya emisi GRK. Fenomena yang dapat menghambat upaya pembentukan kota yang ramah energi dan efisien ini menjadi tantangan yang perlu diantisipasi dalam pembangunan ibu kota baru.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah mencanangkan konsep pembangunan ibu kota negara baru yang smart, green, beautiful dan sustainable.

Beberapa prinsip perencanaan perlu menjadi dasar pertimbangan dalam pembangunan ibu kota negara baru, antara lain perencanaan bentuk dan morfologi kota yang mengedepankan penggunaan lahan campuran (mixed use), keterpaduan sarana dan prasarana, serta perancangan bangunan berdasarkan iklim dan budaya setempat.

Bentuk dan morfologi kota (urban form) sangat mempengaruhi karakter dan sistem kota termasuk penyediaan infrastruktur, transportasi, dan konsumsi energi. Kota dengan karakter kompak (compact city) menjadi salah satu bentuk intervensi penting dalam merencanakan struktur dan ruang kota untuk mendukung mobilitas penghuni kota.

Kota kompak perlu didukung perencanaan infrastruktur yang mempermudah mobilitas dalam bentuk sistem transportasi publik yang terintegrasi dan andal dengan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan pribadi.

Sektor transportasi berkontribusi sekitar 48 persen dari total konsumsi energi primer, dengan estimasi emisi karbon dari transportasi darat mencapai 67 juta ton CO2.

Dengan demikian, pembangunan sistem transportasi publik yang terintegrasi menjadi salah satu upaya penting dalam menwujudkan kota yang rendah karbon.

Perencanaan dan desain bangunan gedung dengan memperhatikan aspek bioklimatik akan meningkatkan kenyamanan bagi penghuni dan mampu mengurangi ketergantungan pada pengaturan suhu udara dan pencahayaan yang membutuhkan energi cukup besar.

Perencanaan kawasan dan bangunan gedung yang terpadu mampu mengurangi kebutuhan dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Pemantauan efisiensi energi ini nantinya perlu dilakukan oleh lembaga khusus di pemerintah kota melalui pengukuran dan inventarisasi emisi.

Pembangunan kota yang ramah energi dan mengedepankan agenda pembangunan berkelanjutan dapat memberikan keleluasaan bagi pemerintah dalam upaya penyediaan pasokan energi bagi ibu kota negara baru.

Upaya efisiensi energi dan penggunaan energi yang bijak mengurangi besaran kebutuhan pasokan energi sehingga dengan jumlah penduduk dan luasan yang sama, ibu kota negara baru kita akan membutuhkan energi yang lebih kecil.

Dengan demikian, kebutuhan investasi pembangkit menjadi lebih kecil. Selain itu, ibu kota negara baru akan direncanakan dengan mengedepankan pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan melalui pemanfaatan energi terbarukan yang mendukung sistem jaringan tenaga listrik Kalimantan, khususnya sistem jaringan bagian timur Kalimantan.

Ibu kota negara baru tentu saja dibangun dengan kebijakan dan regulasi serta pengetahuan dan kapasitas yang kita miliki saat ini dengan mengedepankan beberapa prinsip-prinsip pembangunan kota yang berkelanjutan yang telah dijelaskan di atas.

Pembangunan ibu kota negara baru diharapkan menjadi agenda bersama untuk mewujudkan ibu kota yang nyaman, layak huni, berkelanjutan, dengan mengedepankan pembangunan rendah karbon.

Namun, dalam kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi kembali bahwa untuk mewujudkan ibu kota negara baru yang mampu menjadi wujud representasi negara kita, Indonesia yang berkelanjutan, memerlukan persiapan rencana dan desain kota yang matang dan komitmen bersama semua pihak melalui pembangunan partisipatif dan inklusif. Mari kita wujudkan ibu kota yang ideal bagi kita, Indonesia yang maju!

Baca juga: LIPI: Calon pendatang di ibu kota baru harus punya modal
Baca juga: Ibu kota baru butuh pasokan listrik tambahan 1.555 MW
Baca juga: Indikasi anggaran transportasi kereta ibu kota baru Rp209,6 triliun


*) Nizhar Marizi PhD adalah Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Konservasi Energi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas

Copyright © ANTARA 2019