Kami di DPR akan memastikan bahwa seluruh kepentingan pemangku kepentingan dapat terakomodir, baik itu pemerintah, pengusaha, pekerja, dan terutama kepentingan rakyat
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Puan Maharani mengharapkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan pemangku kepentingan lainnya untuk membantu penguatan regulasi perekonomian guna menciptakan ekosistem berusaha yang kondusif.

Menurut Puan Maharani, iklim usaha yang kondusif diperlukan untuk mengantisipasi penurunan pertumbuhan ekonomi nasional akibat kondisi ekonomi dunia yang melambat.

"Substansinya menata sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui kemudahan perizinan, insentif bagi dunia usaha yang menghasilkan komoditas ekspor, insentif bagi dunia usaha yang inovatif, diikuti penataan aturan berinvestasi," kata Puan Maharani pada acara Rapimnas Kadin 2019 di Nusa Dua, Bali.

Puan Maharani tampil sebagai pembicara utama dalam diskusi panel Rapimnas Kadin yang bertema "Menuju Ekonomi Maju, Berdaya Saing dan Berkeadilan".

Menurut Puan Maharani, DPR akan membantu pemerintah dalam penguatan regulasi untuk mendorong laju perekonomian dengan segera membahas pembentukan Omnibus Law.

"Kami di DPR akan memastikan bahwa seluruh kepentingan pemangku kepentingan dapat terakomodir, baik itu pemerintah, pengusaha, pekerja, dan terutama kepentingan rakyat," ujar politikus PDIP ini.

Dalam pemaparan materinya, Puan Maharani menekankan pentingnya pasar yang kondusif bagi produktivitas perekonomian nasional.

"Oleh karena itu, perlu ada upaya dan kebijakan dalam memperluas dan memperdalam pasar untuk komoditas nasional, juga diperlukan adanya kebijakan afirmatif untuk melindungi produk dalam negeri agar dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ucap Puan Maharani.

Puan Maharani juga menyarankan agar proyek-proyek APBN, APBD, dan BUMN, meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi untuk menghemat devisa.

Baca juga: Rapimnas Kadin 2019 bahas upaya peningkatan ekonomi nasional

Baca juga: OJK nilai stabilitas jasa keuangan hingga November 2019 terjaga

 

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019