Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang saat ini berstatus sebagai pengelola proyek revitalitasi TIM mengatakan siap mengembalikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) jika para seniman mendesak penggantian pengelola.

"Ya gapapa Pak kalau ada yang mau gantikan, saya balikin PMD-nya dan kasih ke yang mau menggantikan," kata Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Darwoto saat rapat bersama dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jakpro: Revitalisasi TIM jadi Rp 1,6 triliun imbas penghilangan hotel

Baca juga: Seniman tidak ingin ada kegiatan komersial di kawasan TIM

Baca juga: Fraksi PDIP akan pertemukan seniman TIM dengan Disparbud DKI


Pernyataan itu dikeluarkan Dwi saat Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyampaikan bahwa seniman menolak Jakpro untuk mengelola Taman Ismail Marzuki dan mengurus tahapan revitalisasinya.

Meski demikian, Pandapotan menyarankan agar Jakpro kembali berkomunikasi dengan para pihak seniman yang tidak setuju sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama.

"Ini kan disatu pihak tidak menginginkan Jakpro yang membangun, tapi Jakpro yang sudah ditunjuk untuk mengerjakan (revitalisasi). Nah itu lah yang dikomunikasikan supaya logikanya cair. Karena pada prinsipnya semua dikatakan menginginkan (revitalisasi)," kata Pandapotan saat ditemui usai rapat bersama dengan Jakpro membahas revitalisasi TIM.

Meski demikian hingga saat ini tidak ada penggantian operator yang bertanggung jawab untuk mengerjakan revitalisasi TIM.

Jakpro diketahui merencanakan perubahan rencana bisnis, keuangan dan desain revitalisasi TIM karena fasilitas hotel berbintang ditiadakan usai Rapat Badan Musyawarah pada Rabu (27/11).

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsuadi pun menegaskan tidak akan ada pembangunan fasilitas komersial di Taman Ismail Marzuki sehingga tidak akan ada perubahan fungsi kawasan itu sebagai pusat kesenian.

"Gak, gak, gak ada hotel, kita gak kasih, kita potong dia 400 miliar. Cuma kita kasih di JakPro untuk masalah TIM Rp 200 miliar tidak ada buat hotel," kata Prasetio Edi saat ditemui usai Rapat Paripurna selesai, Kamis (28/11).
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019