Mekaar sangat efektif memberikan modal kerja kepada masyarakat prasejahtera.
Subang (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan ingin para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan modal kerja program PNM Mekaar sehingga skala usaha mereka bisa naik kelas.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau penerapan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PNM di Subang, Jawa Barat, Jumat, mengatakan program tersebut terbukti efektif untuk menaikkan kelas pelaku usaha mikro.

“Mekaar sangat efektif memberikan modal kerja kepada masyarakat prasejahtera,” kata Teten.

Program Mekaar telah digalakkan sejak 2015 dan merupakan program pemerintah yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero), sebuah BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK).

Baca juga: Presiden Jokowi ingatkan pelaku usaha mikro agar tak terjerat rentenir

Target dari program Mekaar ini adalah memberdayakan wanita yang kurang mampu atau tidak memiliki modal untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman modal mulai dari Rp2 juta tanpa agunan.

“Diharapkan nanti setelah empat tahun usahanya bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi dan berkembang,” kata Teten.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja mengajak Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan dua Staf Khusus Milenial yang selama ini fokus di bidang fintech yakni Putri Indahsari Tanjung dan Andi Taufan Garuda Putra.

Presiden berharap para pejabat tersebut mampu memberikan sentuhan fintech, kemasan, hingga solusi terbaik bagi persoalan UMKM di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Negara mengingatkan para nasabah Mekaar untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka. Karena menurutnya, jika kepercayaan telah rusak, para nasabah ini akan kesulitan untuk meminjam uang di kemudian hari.
Baca juga: Putri Tanjung dan Taufan diajak Jokowi ke Subang beri sentuhan fintech
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019