Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resort Malang menggandeng Pemerintah Kabupaten Malang menjalin kerja sama tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan dana desa.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, merupakan langkah lanjutan atas instruksi Presiden Joko Widodo, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

"Salah satu hal yang disampaikan Presiden, dalam kontribusi penegak hukum terkait tindak pidana korupsi, agar dicegah terlebih dahulu, preventif," kata Ujung, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Ujung menjelaskan, dalam kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Malang tersebut, memiliki ruang lingkup pembinaan dan sosialisasi kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Malang.

Selain itu, pemantapan dan sosialisasi regulasi, penguatan pengawasan, fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Malang.

Menurut Ujung, dengan adanya landasan kerja sama tersebut, pihaknya akan memberikan pendampingan dan masukan untuk Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

"Kami akan mendampingi dan memberikan masukan kepada inspektorat, di mana saja celah korupsi yang ada. Sehingga, kita bisa menghilangkan kesempatan-kesempatan yang bisa menggerogoti uang negara," ujar Ujung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa, kerja sama yang dilakukan dengan Polres Malang merupakan penjabaran dari petunjuk Presiden Joko Widodo, pada saat Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia beberapa waktu lalu.

"Bentuk untuk mencegah korupsi ini, kita harus masuk dari awal. Mengamati penggunaan keuangan khususnya yang dikelola Pemerintah Kabupaten Malang oleh pengguna anggaran," kata Sanusi.

Dalam Rakornas Forkopimda se-Indonesia beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan lima program prioritas pemerintah. pertama, pembangunan Sumber Daya manusia (SDM), dan kesehatan serta pendidikan. Kemudian, pembangunan infrastruktur, penyegaran regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Baca juga: Mendes PDTT baru dengar dana desa untuk nikah lagi

Baca juga: Mendes PDTT: Jangan sampai permasalahan hukum ubah kebijakan dana desa

Baca juga: Pemkab Kupang : Dana desa dimanfaatkan untuk penanggulangan bencana


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019