Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian memeriksa dua orang saksi terkait kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, yang ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
 
"Ada dua orang kita periksa," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang di Medan, Sabtu.
 
Mengenai identitas kedua orang tersebut, Bilter belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses penyelidikan.
 
"Identitasnya nanti ya, karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
 
Setelah autopsi pada Sabtu dini hari, jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Nagan Raya, Aceh.

Baca juga: Diduga dibunuh, PN Medan minta polisi usut kasus hakim tewas di jurang

Baca juga: Ini pengakuan istri Hakim PN Medan yang ditemukan tewas di jurang

Baca juga: Setelah autopsi, jenazah Hakim PN Medan dibawa ke Nagan Raya

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019