Medan (ANTARA) - Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Jumat 29 November 2019 diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya "orang dekat".

"Dugaan dibunuh.Pelakunya bukan orang jauh, 'orang dekat' korban," ujarnya di Medan, Minggu.

Baca juga: Hakim Medan dibunuh, isteri akui kediamannya pernah diteror OTK

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Medan ditemukan tewas di jurang


Dia mengatakan itu di sela acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan.

Dia tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat siang.

"Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian.Ini masih dikembangkan," katanya.

Baca juga: Polisi periksa dua orang terkait kematian Hakim PN Medan

Baca juga: PN Medan belum bisa simpulkan penyebab kematian hakim Jamaluddin


Saat didesak pengertian "orang dekat" korban apakah keluarga atau kerabat, Kapolda menyatakan bisa saja keduanya.

"Tunggu saja hasilnya (penyidikan kepolisian)," katanya.

Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu , 30 November setelah sebelumnya di otopsi di RS Bhayangkara, Medan.

Baca juga: Ini pengakuan istri Hakim PN Medan yang ditemukan tewas di jurang

Baca juga: Diduga dibunuh, PN Medan minta polisi usut kasus hakim tewas di jurang


Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019