Gowa (ANTARA) - Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkal di warung kopi pada jam kerja.

"Hari ini saya perintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan sweeping ASN yang mangkal di warkop-warkop yang ada di Gowa," ujar Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni Kr Kio di Gowa, Senin.

Sikap keras dan tegas wakil bupati ini dilakukan karena menurutnya belakangan, sering ditemui ASN yang sering mangkal di warung kopi pada saat jam kerja, sehingga akan bernilai buruk di mata masyarakat.

"Malah ada ASN yang saya pernah tegur, apakah kantornya di sini (warkop), tapi cuma senyum-senyum saja," katanya.

Karena itu, dirinya memerintahkan dengan tegas Satpol PP agar segera melakukan razia ASN di semua warung kopi yang ada di Gowa.

Kasatpol PP Alimuddin Tiro mengaku akan segera menindaklanjuti perintah tersebut, bahkan pihaknya akan turun langsung pada minggu ini.

"Tentunya akan kami laksanakan, namun sebelum itu kita buat tim dulu untuk membentuk rute lalu setelahnya kita langsung turun," katanya.

Baca juga: Gowa naikkan gaji pegawai honorer

Baca juga: Puluhan ASN di Cianjur terjaring razia




Terkait sanksi yang diberikan, Alimuddin akan serahkan ke pimpinan nama yang telah diketahui mangkal di warkop saat jam kerja.

"Bilamana kita menemukan ASN yang nongkrong di Warkop, kita akan catat, buat surat teguran dan pernyataan, setelah itu kita berikan nama-namanya ke pimpinan untuk memberikan sanksi yang tepat," jelas Alimuddin.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019