entu ada intensifikasi pengawasan menjelang hari raya
Bandung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menyatakan akan mengawasi peredaran parsel demi mencegah produk kedaluwarsa maupun produk ilegal menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kepala BBPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim untuk mengawasi peredaran parsel tersebut.

"Tentu ada intensifikasi pengawasan menjelang hari raya. Biasanya sekarang sudah mulai, sebenarnya tim kami sudah di lapangan," kata Gusti di Kantor BBPOM, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Warga Palangka Raya diingatkan penjualan parsel kedaluarsa

Menurutnya, hal tersebut perlu diawasi karena peredaran parsel kerap dijual oleh perorangan secara dadakan. Maka dari itu, kata dia, dikhawatirkan dalam kemasan parsel itu terdapat produk-produk yang tidak layak konsumsi.

"Mungkin ada juga yang (menjual) dadakan, bukan yang biasa menjual parsel, ada perorangan juga. Hal-hal ini yang perlu diantisipasi mungkin karena ketidaktahuan produk itu ada masa kedaluwarsa," kata dia.

Selain mengawasi parsel, tentunya menurutnya, pihaknya juga tetap mengawasi peredaran produk-produk kedaluwarsa. Karena biasanya, kata dia, banyak produk-produk yang sudah rusak terdapat di dalam kemasan parsel.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli parsel. Masyarakat bisa terlebih dahulu mengecek kondisi produk-produk yang ada di dalam kemasan parsel.

Baca juga: Toko parsel kebanjiran pesanan jelang Lebaran

"Masyarakat tentu kami minta tolong untuk selalu minimal cek kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsanya," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta kepada para penjual parsel agar lebih teliti dalam menjual produk-produk yang ada dalam kemasan parsel untuk menghindari produk yang tidak layak konsumsi.

"Kami mengimbau dari awal tidak menjual produk yang rusak, sudah kedaluwarsa, apalagi yang tanpa izin edar. Itu tentu harus jadi perhatian dari awal, tidak semata-mata memenuhi kebutuhan," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta larang jajarannya terima parsel Idul Fitri

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019