Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi bersama personel gabungan yang terdiri dari TNI dan instansi terkait lainnya pasca melakukan sosialisasi telah menutup puluhan lobang sumur ilegal drilling yang ada di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Jambi.

"Selah melakukan upaya sosialisasi dan penutupan sumur tersebut diharapkan para pelaku ilegal drilling agar tidak melanjutkan kegiatannya yang berada di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol, Thein Tabero SH SIK, di Jambi Senin.

Setelah dilakukan sosialisasi selama lima hari yang dimulai pada 26 November sampai 1 Desember 2019, hari ini Senin (2/12) Polda Jambi telah melakukan penindakan terhadap sumur-sumur yang masih melakukan kegiatan ilegal drilling di lokasi tersebut.

Upaya tim gabungan melakukan upaya penegakan hukum yang mana kemarin tim sudah melakukan sosialisasi agar mereka keluar dan buat surat pernyataan dan kemudian para pemodal akan segera akan panggil dan membuat surat pernyataan.

Thien Tabero mengatakan, setelah selesai penegakan hukum terhadap pelaku ilegal drilling yang masih berada di lokasi maka pada 15 Desember nanti akan dilakukan rapat tindak lanjutnya yang kemungkin kita akan di buat posko untuk pintu masuk ke lokasi menghadang para pelaku.

Untuk diketahui Polda Jambi dan tim gabungan telah menutup 80 lubang sumur ilegal drilling di dua kabupaten dari 200 lubang sumur yang dilakukan penertiban dan artinya setiap hari tim gabungan Satgas Ilegal Drilling diperkirakan bisa menutup kurang lebih 50 sampai 75 lubang sumur minyak ilegal dan nanti akan ditutup sampai tanggal 15 Desember, kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero.

Baca juga: Masuk hutan, penambangan minyak ilegal di Jambi makin mengkhawatirkan

Baca juga: Kapolda Jambi: pelaku "illegal drilling" harus hentikan aktivitas

Baca juga: Ratusan personel Polda Jambi diturunkan, berantas pengeboran ilegal

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019