Surabaya (ANTARA) - Tim kuasa hukum keluarga atlet senam Shalfa Avrilla Sania meminta Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani) transparan terkait alasan indisipliner, sehingga kliennya harus dipulangkan dari Pelatnas proyeksi SEA Games 2019.

"Kami ingin minta bukti secara transparan bahwa Shalfa melakukan tindakan indisipliner," ujar kuasa hukum Shalfa, Imam Mohklas, kepada wartawan usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menemui Shalfa beserta keluarganya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.

Alasan indisipliner tersebut, kata dia, tak pernah sampai kepada keluarga Shalfa di Kediri, termasuk surat pemberitahuan tentang pelanggaran disiplin.

Baca juga: Keluarga ingin nama baik Shalfa dibersihkan

Sebagai kuasa hukum Shalfa, ia mengakui ada temuan-temuan lain soal indisipliner, yang mungkin akan diungkapkan di kemudian hari.

Sementara itu, pihaknya juga akan menyampaikan pengaduan kepada Gubernur Khofifah seperti yang disampaikannya kepada Presiden serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Baca juga: Kemenpora ingatkan cabor tidak buat kehebohan

"Tapi cukup gubernur yang tahu sebagai bahan koreksi dan kami tidak akan mengungkap ke media. Bukan berarti kami tidak berani terkait pernyataan Persani, tapi kami tidak mau timbul kegaduhan di momen SEA Games yang sekarang sedang berlangsung," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk siapa saja yang memerintahkan tes keperawanan terhadap Shalfa dan selanjutnya akan diserahkan ke gubernur sebagai bahan evaluasi, bukan untuk publikasi.

Baca juga: KONI Jatim minta akhiri polemik terkait atlet senam Shalfa

Baca juga: Pemprov Jatim siapkan pendampingan psikososial atlet senam Shalfa


"Kami juga sangat mengapresiasi Gubernur Jatim yang menemui dan memberi semangat kepada Shalfa, yang memang sempat mengalami trauma," katanya.

Ia tetap berharap pihak pelatih di Pelatnas maupun PB Persani melakukan itikad baik dan sebagaimana disarankan oleh Gubernur untuk meminta maaf jika terdapat pernyataan tentang isu keperawanan.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019