Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan juga memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno, terkait kasus kematian Hakim Jamaluddin.
 
"Kemarin sudah dimintai keterangan Ketua Pengadilan Medan," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai, Selasa.

Baca juga: Diduga dibunuh, Polisi uji cairan lambung jenazah Hakim PN Medan
 
Erintuah menyebutkan, hingga Selasa sebanyak tujuh orang dari Pengadilan Negeri Medan yang telah diperiksa, yakni Ketua Panitera Teni Martin, Kaur Umum Arif Karo-Karo. Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.
 
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Baca juga: Polisi periksa dua orang terkait kematian Hakim PN Medan
 
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
 
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.

Baca juga: Ini pengakuan istri Hakim PN Medan yang ditemukan tewas di jurang

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019