Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya belum pernah membicarakan terkait wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, yang menjadi polemik di masyarakat.

Dia mengaku kaget karena wacana tersebut muncul di media padahal DPR belum pernah mengagendakan pembahasan terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Wacana ubah masa jabatan presiden ancam demokrasi RI

Baca juga: Jokowi: Ada yang mau cari muka usulkan presiden 3 periode

Baca juga: Aria Bima menolak pilpres dikembalikan ke MPR


"Dari DPR belum ada pembahasan soal itu, justru saya sebagai Pimpinan DPR kaget dengan wacana yang tiba-tiba muncul di media," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Aziz yang merupakan politisi Partai Golkar itu mengatakan, dirinya membaca di media sosial terkait amendemen terbatas UUD 1945, namun tidak menyangkut periodisasi Presiden.

Namun menurut dia, Fraksi Partai Golkar telah mengeluarkan pandangannya yaitu tidak setuju amendemen UUD.

"Hal itu tertuang dalam keputusan Fraksi Partai Golkar, silakan baca karena kalau saya katakan nanti tafsirnya beda," ujarnya.

Menurut dia, Golkar tidak ada rencana membicarakan terkait isu dua atau tiga periodisasi Presiden.

Dia mengatakan, Golkar tidak pernah bicara apakah periodisasi jabatan Presiden itu dua atau tiga, karena substansi melakukan perubahan UUD ada banyak hal.

"Kami mendukung pernyataan Presiden Jokowi terkait periodisasi karena Golkar adalah partai pendukung pemerintah," katanya.

Baca juga: Analis: Jangan sampai pembahasan amendemen UUD melebar ke mana-mana

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Joko Widodo dalam acara diskusi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (1/12).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019