Kalau dilihat dari manajemen kita, mau dikatakan bangkrut, bisa iya bisa tidak
Jakarta (ANTARA) - Perum Bulog menyatakan BUMN sektor pangan tersebut masih menunggu penggantian dana dari pemerintah atas biaya pengadaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang kini menjadi beban utang perusahaan.

Diketahui, Perum Bulog berada dalam salah satu daftar BUMN yang masuk dalam kategori merah menurut penilaian Z-Score yang memantau kerentanan kondisi keuangan BUMN. Kategori merah tersebut menunjukkan bahwa Perum Bulog berada dalam kondisi sebelum kebangkrutan (distress).

"Kalau dilihat dari manajemen kita, mau dikatakan bangkrut, bisa iya bisa tidak. Artinya tergantung, kewajiban kita kepada pemerintah sudah kita laksanakan, sekarang tinggal penggantiannya saja," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh saat ditemui di Gedung Bulog Jakarta, Selasa.

Baca juga: Terlilit utang, Bulog perbesar porsi penjualan komersial tahun 2020

Tri menjelaskan Bulog berupaya melaksanakan penugasan, salah satunya pengadaan stok cadangan beras pemerintah (CBP), baik untuk bencana alam maupun stabilisasi harga.

Untuk melakukan pembelian beras tersebut, Bulog tidak menggunakan dana APBN pemerintah, melainkan dengan pinjaman kredit dari bank. Di sisi lain, Pemerintah baru akan mengganti selisih pembelian harga beras jika Bulog mengeluarkan stok CBP.

Stok CBP sendiri baru bisa dikeluarkan jika ada penugasan dari Pemerintah, sementara itu bunga pinjaman tetap berjalan.

Terhitung hingga September 2019, Bulog masih memiliki utang atau pinjaman yang diselesaikan sebesar Rp28 triliun untuk pengadaan sejumlah komoditas, termasuk beras.

"Sekarang tinggal penggantiannya saja. Semakin cepat penggantian kepada kita, baik penugasan beras, gula, semakin cepat kita bayar utang," kata Tri.

Ada pun Perum Bulog merupakan salah satu BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berada dalam kategori merah dan rugi.

Suntikan modal yang diberikan pemerintah kepada Bulog lewat PMN, yakni sebesar Rp2 triliun pada 2015, juga tidak bisa digunakan untuk membayar utang.

"PMN bukan untuk memperkuat kinerja keuangan, melainkan untuk modal kerja. Kita sedang bangun rice milling modern, penggiling jagung dan kedelai. Dengan infrastruktur tersebut, harapannya bisa meningkatkan kinerja keuangan," kata Tri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan penilaian terhadap BUMN melalui Z-Score untuk memantau kerentanan kondisi keuangan perusahaan plat merah tersebut.

Penilaian ini mencakup rasio kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (RoE) dan kemampuan dalam membayar utang (DER). Z-score ini mempunyai tiga kategori yaitu hijau berarti aman, kuning berarti waspada dan merah berarti kondisi sebelum kebangkrutan (distress).

Sebagian besar BUMN yang mendapatkan PMN berada dalam kategori merah dan rugi yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.

Baca juga: Buwas beberkan alasan beras 20.000 ton turun mutu

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019