Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas namun jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.

"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dia mengatakan sejak awal dirinya menyatakan wacana penambahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Karena itu dia menilai harus tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen yaitu membahas soal GBHN.

Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.

"Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara," ujarnya.

Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau "blue print" pembangunan nasional jangka panjang.

Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa.

Baca juga: DPR belum pernah bicarakan wacana tiga periode jabatan Presiden

Baca juga: Masih perlukah Amendemen UUD 45?

Baca juga: Soal amendemen, Golkar tegaskan setia pada warisan reformasi

Baca juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah nilai mubazir amendemen terbatas UUD 1945

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019