Jakarta (ANTARA) - Komite IV DPD RI berkomitmen untuk saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Ditjen Anggaran, serta Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan dalam meningkatkan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dapat digunakan sebagai modal dalam pembangunan daerah.

Menurut Ketua Komite IV Elviana, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 PNBP merupakan salah satu unsur penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membangun dan mensejahterakan daerah.

“Oleh karena itu kami meminta agar setiap pemerintah daerah juga dapat meningkatkan PNBP agar dapat digunakan dalam pembangunan daerahnya,” kata Elviana lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Terkait dengan potensi PNBP di Provinsi Kepulauan Riau, Elviana menilai provinsi yang berbatasan langsung dengan Singapura ini memiliki potensi penerimaan dari sektor PNBP yang sangat besar.

Kepulauan Riau dianggap memiliki letak strategis untuk mendukung peningkatan penerimaan negara yang signifikan seperti pendapatan jasa dan perizinan.

Elviana menambahkan, dalam APBN, PNBP terbagi menjadi empat kategori besar, yaitu penerimaan sumber daya alam, pendapatan bagian laba BUMN, PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).

Senator asal Provinsi Jambi ini menilai selama ini PNBP belum dikelola secara maksimal sebagai salah satu penerimaan negara. Padahal sektor PNBP memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal.

"Tidak berbeda jauh dengan pengelolaan perpajakan, pengelolaan PNBP juga belum dilakukan secara optimal sehingga kontribusinya terhadap anggaran negara juga kurang maksimal," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Teguh Dwi Nugroho dalam lima tahun terakhir dari tahun 2015 sampai 2018, realisasi penerimaan PNBP di Kepulauan Riau terus mengalami peningkatan.

Dari enam jenis PNBP di Provinsi Kepri, terdapat empat jenis yang dikelola, yaitu PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan tiga jenis PNBP dari kementerian/lembaga yaitu PNBP pelayanan, PNBP Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dan PNBP Hak Negara Lainnya.

Dan jenis PNBP SDA merupakan porsi terbesar dengan realisasi mencapai Rp4,11 triliun di tahun 2019, atau 74,03 persen dari total PNBP.

"Sedangkan capaian PNBP sisanya berasal dari PNBP Kementerian/Lembaga yang berasal dari PNBP Pelayanan, PNBP Pengelolaan BMN, dan PNBP Hak Negara Lainnya, serta PNBP lain-lain senilai total Rp1,144 triliun atau sebesar 25,97 persen," ujar Teguh.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019