Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat mensosialisasikan "Kemenkumham corporate university" atau Kemenkumham Corpu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto, di Mamuju, Kamis mengatakan, sosialisasi Kemenkum HAM Corpu tersebut sebagai implementasi perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Kegiatan yang diikuti Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar, Kepala Divisi Imigrasi Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sri Lastami, para Kepala Lapas, Kepala Rutan, se-Sulbar serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum HAM Sulbar itu berlangsung meriah dan menarik karena dikemas dengan game online tentang corpu.

Kemenkumham Corpu kata Harun Sulianto, adalah strategi manajerial untuk mencapai tujuan organisasi dengan bekerja sambil belajar memakai metode yang adaptif, aplikatif, berdampak positif seketika dan dengan teknologi informasi.

"Melalui e-learning, coaching dan mentoring, magang, penugasan sementara di tempat percontohan, belajar mandiri, belajar jarak jauh adalah beberapa corpu yang sudah dan akan kita lakukan," kata Harun Sulianto.

Saat ini lanjut Harun Sulianto, tercatat 60 ribu pegawai Kemenkumham sehingga jika dengan metode klasikal, maka satu orang pegawai, baru dapat kesempatan untuk diklat setiap 30 tahun.

Tetapi ke depannya dengan metode Corpu yang non-klasikal dan dengan teknologi informasi tambahnya, maka kebutuhan peningkatan SDM akan lebih massal dan dapat memenuhi kewajiban diklat 20 jam pelajaran per ASN per tahunnya, sesuai amanat UU ASN.

Untuk membiasakan Corpu di Kantor Kemenkum HAM Sulbar kata Harun Sulianto, pendaftaran peserta sosialisasi, pelaksanaan pre test dan post test telah menggunakan TI.

Baca juga: 358 petugas pemasyarakatan di Sulbar dites urine

Baca juga: Kemenkumham Sulbar hemat hingga Rp600 juta karena remisi

Baca juga: Kemenkumham Sulbar kerjasama Polda setempat awasi orang asing

Pewarta: Amirullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019