Hari ini diserahkan DIPA untuk 101 satker atau ada 101 DIPA, satker sudah bisa melakukan kegiatan yang dibiayai dengan APBN sebesar alokasi yang ada di DIPA
Solo (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp5, 6 triliun kepada satuan kerja yang berada di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

"Hari ini diserahkan DIPA untuk 101 satker atau ada 101 DIPA, satker sudah bisa melakukan kegiatan yang dibiayai dengan APBN sebesar alokasi yang ada di DIPA," kata Kepala KPPN Surakarta Sugiarso di Solo, Kamis.

Ia mengatakan total DIPA yang diserahkan pada hari ini sebesar Rp5,6 triliun. Untuk penggunaan anggaran tersebut, dikatakannya, sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah disusun mulai dari awal hingga akhir tahun 2020 oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca juga: Presiden Jokowi minta DIPA 2020 dibelanjakan secepatnya

"Kalau untuk pencairannya bisa dilakukan sepanjang tahun. Di DIPA itu ada namanya halaman tiga, salah satunya tertera mengenai rencana penarikan dana, dibuat oleh setiap satker itu sendiri," katanya.

Untuk anggaran terbesar dari total DIPA yang diserahkan kali ini, dikatakannya, berasal dari belanja modal, di antaranya untuk pembangunan jalan, jembatan dan bendungan.

"Kebanyakan untuk proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kalau dari sisi satuan kerjanya, paling tinggi belanja modal dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," katanya.

Sementara itu, pihaknya mengimbau satker bisa merencanakan pagu DIPA tertarik 100 persen.

Baca juga: Jokowi marah masih ada tender konstruksi dua bulan jelang akhir tahun

"Jadi seluruh satker harus membuat rencana 100 persen, tetapi memang kadang meleset, di antaranya karena ada efisiensi belanja barang dan realisasi pekerjaan yang meleset dari rencana. Faktor-faktor ini yang berpengaruh kenapa penyerapan tidak bisa 100 persen," katanya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang melakukan penyerapan anggaran dengan baik, di antaranya Polresta Surakarta dan Polres Sukoharjo.

"Ada 12 indikator yang menjadi penilaian, di antaranya penyerapan bagus, jarang terjadi kesalahan penggunaan, dan penggunaannya rutin," katanya.

Sebagai perbandingan dengan tahun 2019 ini, KPPN mencatat dari pagu DIPA 2019 sebesar Rp6,9 triliun hingga 1 Desember 2019 sudah terserap Rp5,4 triliun atau setara dengan 78,5 persen.

Baca juga: KPPN Biak Numfor catat realisasi penyerapan APBN 2019 Rp1,1 triliun

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019