Kupang (ANTARA News) - Lebih dari 500 mahasiswa asal negara Timor Leste yang tengah belajar di sejumlah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan lambannya pengurusan visa izin belajar dalam waktu singkat dari pemerintah Indonesia. Salah seorang tokoh masyarakat Timor Timur (bekas wilayah Timor Leste) di Kupang, Caetano de Sousa Guterres di Kupang, Senin mengatakan, belum lama ini, para mahasiswa itu menyampaikan keluhan kepada Konsulat Timor Leste di Kupang. Keluhan itu, katanya, berkaitan dengan lamanya waktu proses pembaruan visa izin belajar kepada pemerintah Indonesia. Ketua Ikatan Mahasiswa Timor Leste di NTT, Arlindo do Carmo, yang dikonfirmasi terpisah mengaku telah menyampaikan persoalan itu ke Kedutaan Besar Timor Leste di Jakarta melalui Konsulat Timor Leste di Kupang. Arlindo mengatakan, biaya untuk memperbarui visa izin belajar di Indonesia, juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006 biaya pengurusan visa belajar sekitar Rp400.000, namun pada tahun 2008 ini meningkat menjadi Rp750.000. Dia mengatakan jika pada tahun-tahun sebelumnya waktu yang diperlukan untuk mendapat visa izin belajar umumnya selama sebulan, namun pada tahun 2008 ini sudah mencapai tiga bulan, dan surat pembaruan izin belajar itu belum juga keluar. Karena itu, katanya, para mahasiswa itu meminta pejabat konsulat Timor Leste di Kupang untuk membantu percepatan proses pengurusan visa belajar. "Sudah tiga bulan yang lalu kami kirim ke Jakarta, namun sampai sekarang belum keluar izin baru," kata Lindo. Para mahasiswa dari Timor Leste ini harus mengurus visa belajar di Jakarta, karena pendidikan belum masuk dalam urusan otonomi daerah, atau masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008