Indonesia sebenarnya banyak menghasilkan gas, yang harusnya bisa dioptimalkan untuk konsumsi domestik. Untuk itu harga gas agar bisa dturunkan agar industri pupuk dan petrokomia lebih efisien
Jakarta (ANTARA) - DPR RI mendorong optimalisasi konsumsi gas untuk kebutuhan industri dalam negeri, salah satunya untuk industri pupuk dan petrokimia, karena sektor ini yang mengkonsumsi gas dalam jumlah besar.

"Indonesia sebenarnya banyak menghasilkan gas, yang harusnya bisa dioptimalkan untuk konsumsi domestik. Untuk itu harga gas agar bisa dturunkan agar industri pupuk dan petrokomia lebih efisien," kata Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari, di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas di Gedung DPR Jakarta, Kamis.

Untuk itu, menurut Juwita, pemerintah perlu menekan harga gas industri, agar produksi pupuk nasional bisa berjalan dengan baik,

"Kalau kita masih defisit bagaimana caranya ekspor? Kalau dilihat dari neraca gas akan lebih bijaksana jika pemerintah menunda kenaikan harga gas sesuai dengan Perpres 40 Tahun 2016," katanya

Baca juga: Pemerintah evaluasi harga gas industri agar terjangkau

Dengan menekan harga gas agar industri tersebut mendapatkan angka yang lebih efisien, sehingga bisa memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Kebijakan harga, kalau melihat skema yang disampaikan produsen pupuk, Indonesia mematok harga yang lebih tinggi dibandingkan negara lain. Apakah ada kemungkinan menekan harga tanpa mengorbankan sisi yang lain? Kalau memang ada peluang ekplorasi gas bumi demi penuhi pasokan domestik, kira-kira apakah sudah dipikirkan pasca-tambangnya," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa ada sedikit permasalahan yang tidak sinkron dan harus segera diselesaikan terkait kebutuhan pasokan gas untuk pabrik pupuk.

Baca juga: Presiden Jokowi: sementera harga gas industri tidak naik

“Sementara untuk kebutuhan pasokan gas di beberapa pabrik pupuk di masing-masing wilayah memang berbeda-beda. Apabila kontrak gasnya dipabrik itu berakhir pada tahun 2021 dan 2022 dan tidak segera diantisipasi maka pabrik pupuk tersebut akan berhenti beroperasi,” ujar Rudy.

Karena itu, Rudy mendorong agar keadilan dalam melaksanakan kegiatan harga oleh pemerintah.

Ia menegaskan, bahwa untuk pupuk subsidi harus juga menggunakan gas bersubsidi. Hal ini supaya pabrik pupuknya tetap bisa eksis beroperasi dan menghasilkan profit. Sementara untuk pupuk yang diekspor, gas yang digunakan adalah gas yang tidak disubsidi, agar perusahaan gasnya bisa tetap hidup.

Baca juga: Pengusaha desak harga gas 6 dolar/MMBTU sesuai Perpres

 

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019