dibutuhkan pengawasan tepat, perlu peran stakeholder termasuk distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk di masyarakat
Solo (ANTARA) -
Kementerian Perdagangan RI memastikan terus menjaga ketersediaan pupuk mulai dari tingkat produsen hingga distributor untuk memenuhi kebutuhan petani.

"Presiden selalu mengatakan Indonesia harus bisa berdaulat pangan, pupuk memiliki peran strategis dalam mendukung sektor pertanian, khususnya meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan nasional," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Musyawarah Nasional Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) di Hotel Alila Solo, Kamis.

Ia mengatakan peran strategis pupuk ini dapat dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mulai dari hulu hingga hilir dengan tujuan menjaga ketersediaan pupuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

"Pupuk menjadi salah satu komoditas penting. Komoditas pupuk bukan merupakan barang dagangan, ada dana subsidi yang cukup besar dalam penyaluran," katanya.

Baca juga: Pupuk Kaltim gandeng BRI biayai pinjaman distributor pupuk non subsidi

Kemendag mencatat pada tahun 2014 dana subsidi pupuk yang dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp1,2 triliun dan angka ini terus meningkat hingga tahun 2019 menjadi sebesar Rp29,5 triliun.

"Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan tepat, perlu peran stakeholder termasuk distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk di masyarakat. Harus tepat jenis, tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat mutu," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi masih menghadapi permasalahan termasuk yang sifatnya sangat mendasar.

Baca juga: Pupuk Indonesia siap tindak distributor curang

"Seperti keterlambatan distribusi, kesalahan pengiriman, bahkan kelangkaan pupuk yang apabila tidak ditangani secara tepat dapat menyebabkan gagalnya program prioritas pemerintah terkait upaya peningkatan produksi pangan," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya berharap adanya peran dari mitra kerja termasuk ADPI dalam pengadaan maupun penyaluran.

Baca juga: Komisi IV DPR akan lapor Mentan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kalbar

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019