Lebak (ANTARA) - Dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Harist Hijrah mengatakan presiden kembali dipilih MPR sama saja mematikan demokrasi sekaligus kemunduran.

"Kami menilai usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar presiden kembali dipilih MPR tidak masuk akal," kata Harist saat dihubungi di Lebak, Jumat.

Selama ini, demokrasi di Tanah Air sudah berjalan dengan baik, bahkan pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden lancar, kondusif, dan damai.

Apabila, pemilihan presiden itu dikembalikan ke MPR, menurut dia, akan menjadikan dagelan sebab anggota MPR dan DPR dipilih oleh rakya, sehingga yang menentukan presiden dan wakil presiden juga rakyat.

Rakyat menginginkan presiden itu dipilih langsung oleh rakyat dengan menggelar pesta demokrasi lima tahunan.

Baca juga: Ramai-ramai tolak pemilihan presiden oleh MPR

Baca juga: Karding: Usulan pemilihan presiden oleh MPR akan dikaji


"Pertanyaanya kenapa PBNU mengusulkan presiden dipilih MPR dengan persoalan biaya yang besar jika dipilih langsung oleh rakyat," katanya.

Harist Hijrah yang juga dosen politik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung mengatakan bahwa biaya demokrasi di negara mana saja juga mahal.

Pemilihan presiden melalui MPR seperti Orde Baru, menurut dia, akan menimbulkan gelombang aksi juga penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik.

Selain itu, juga akan memicu masifnya politik transaksional, baik antara sesama anggota MPR dan DPR maupun kongkalikong dengan calon pasangan presiden dan wapres.

Di samping itu, juga dapat menimbulkan sikap primodial dari garis keturunan tertentu saja yang bisa mencalonkan presiden dan wakilnya sebab demokrasi sudah mati dan tidak bisa lagi orang daerah untuk menjadi pemimpin bangsa.

Baca juga: MPR: Rekomendasi PB NU jadi bahan kajian penting

Oleh karena itu, dia tidak mendukung pemilihan presiden itu dikembalikan ke MPR.

Sebaiknya, kata dia, PBNU mengurus persoalan keberagaman juga toleransi di Indonesia daripada mewacanakan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR.

"Lebih baik pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 itu," katanya menegaskan.

Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019