Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai soal pemangkasan eselon tiga dan empat masuk akal karena ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh sistem dan mesin.

"Masuk akal. Pada saat tersedianya kemungkinan untuk menggunakan less human interface, peran manusia lebih sedikit, itu bisa digantukan oleh sistem," kata Johnny di Kantor Kominfo, Jumat.

Pemangkasan eselon tiga dan empat secara teknis akan menyesuaikan dengan masing-masing kementerian. Kominfo, dikatakan Johnny, saat ini sedang menyusun mana saja jabatan eselon tiga yang masih berfungsi dan mana saja yang bisa beralih fungsi.

Eselon tiga, menurut Johnny, bukan lagi jabatan struktural melainkan fungsional, dan akan dibahas lebih lanjut apakah tugas tersebut masih dapat dilakukan manusia atau digantikan mesin.

Johnny mencontohkan sistem yang sudah sejak lama berlaku di kementeriannya, yaitu sistem perizinan terintegrasi berbasis daring atau Online Single Submission (OSS). OSS dilakukan secara daring menggantikan tugas manusia untuk menerima dan mencatat dokumen hingga membuat memo dan disposisi.

Infrastruktur yang ada di kementerian pun menurut Johnny sudah mendukung, namun, perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kementerian.

Johnny menggarisbawahi bahwa di era digital ini, robot memang akan menggantikan beberapa tugas manusia, namun, di sisi lain akan menciptakan pekerjaan lain bagi manusia.

Sumber daya manusia yang ada dapat digunakan untuk tugas yang lain.

Presiden Joko Widodo pada akhir November lalu mengemukakan gagasan untuk menggantikan sejumlah pekerjaan birokrat dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence, yang diyakini akan mempercepat pekerjaan birokrasi.

Presiden juga sebelumnya memiliki ide untuk memangkas jabatan eselon tiga dan empat.

Baca juga: Anggota DPR soroti wacana penggantian eselon dengan kecerdasan buatan

Baca juga: Presiden ingin pemangkasan eselon dikaji cermat

Baca juga: CIPS: Penyederhanaan eselon bukan hal utama pangkas birokrasi


 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019