Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik rehabilitasi psikososial terhadap korban peristiwa Talangsari yang terjadi tahun 1989 lalu dengan melakukan koordinasi maupun fasilitasi ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur demi terciptanya rekonsiliasi nasional.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk implementasi pemerintah dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari yang menjadi prioritas dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2019," ujar Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam acara pelaksanaan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari Lampung, di Bandarlampung, Jumat.

Hadir dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana dan sejumlah pihak terkait, seperti keluarga korban.

Menurut Fahrizal, Pemprov Lampung sangat mendukung kegiatan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari yang dilaksanakan Tim Terpadu Kementerian Politik, Hukum dan HAM tersebut sebagai upaya pemulihan hak korban peristiwa Talangsari.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa Talangsari masa lalu telah menimbulkan dampak dimensi hak ekonomi sosial terhadap masyarakat yang terdampak

Baca juga: Ombudsman: Deklarasi Damai Talangsari tak sesuai aturan pengadilan HAM

Karena itu, pemulihan hak ekonomi sosial oleh pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari merupakan salah satu upaya urgen dan strategis dalam menciptakan rekonsiliasi nasional dan memelihara perdamaian agar permasalahan peristiwa Talangsari terselesaikan tepat waktu dan komprehensif.

"Kegiatan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial korban peristiwa Talangsari ini merupakan salah satu upaya pemulihan hak ekonomi sosial oleh pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari mengingat masyarakat tersebut memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia," jelas Fahrizal.

Adapun upaya-upaya yang bersifat sosial ekonomi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, antara lain upaya penyelesaian kepemilikan atas harta benda pribadi terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari seperti tanah maupun lahan.

Selain itu, pembangunan dan peningkatan infrastruktur baik itu konektivitas, pemukiman dan pengairan seperti pembangunan jalan, perumahan, saluran irigasi persawahan dan jaringan listrik.

Kemudian pembangunan dan peningkatan sarana prasarana sosial seperti Puskesmas dan sekolah-sekolah; peningkatan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Selanjutnya, pemberian dan peningkatan program dan layanan sosial dan pemberian bantuan sosial; dan Pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan ekonomi kreatif.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam RI, Fadil Zumhana menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur Lampung, bupati, dah pihak terkait yang telah perhatian dan peduli terhadap persoalan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM.

"Permasalahan bangsa harus diurai dan dicari jalan keluar yang baik sesuai dengan peraturan perundangan. Negara kita memiliki landasan hukumnya, dalam hal ini Kemenkopolhukam bersama kementerian terkait bekerja keras dan sungguh-sungguh mengupayakan bagaimana pemerintah saat ini ingin menghadirkan negara di setiap individu dan mampu melayani seluruh rakyatnya," jelas Fadil.

Keseriusan ini terlihat dalam menyelesaikan permasalahan HAM yang ada di Indonesia, termasuk masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari.

"Pelaksanaan program pemulihan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Peristiwa Talangsari Lampung Timur merupakan ke dalam sebuah proses, dan bukanlah suatu akhir. Tentunya akan ada langkah-langkah lebih lanjut," jelas Fadil.


 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019