Jakarta (ANTARA) - Aktris Jepang Erika Sawajiri didakwa atas tuduhan kepemilikan narkoba MDMA dan LSD setelah ia ditangkap bulan lalu.

Dikutip dari Kyodo, polisi menggeledah rumahnya di Tokyo bulan lalu ketika dia kembali setelah keluar malam di sebuah klub dan menemukan 0,19 gram bubuk yang mengandung MDMA, 0,6 gram cairan yang mengandung LSD dan selembar kertas kecil yang memiliki kandungan LSD.

Pengacara Erika Sawajiri telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Tokyo agar aktris berusia 33 tahun itu dibebaskan dengan uang jaminan, dan pengadilan mengabulkan permintaan itu pada hari yang sama, menetapkan uang jaminan sebesar 5 juta yen (Rp645 juta).

Sawajiri, ditangkap pada 16 November, mengaku telah menggunakan ganja, LSD, kokain dan MDMA, kata sumber investigasi.

"Saya meminta maaf secara tulus karena telah menciptakan masalah dan menimbulkan kekhawatiran," kata Erika dalam sebuah pernyataan yang dirilis agensi manajemen Avex Management. "Dari lubuk hati, saya menyesal sudah mengkhianati begitu banyak orang."

Dia mengatakan dirinya "bertekad kuat" untuk sembuh dari kecanduan narkoba dan bangkit kembali.

Agensi manajemen yang menaungi Erika mengatakan dalam keterangan resmi, "Kami akan mendukungnya untuk rehabilitasi di bawah bimbingan para ahli."

Naoki Yokokawa, perancang mode 38 tahun dan mantan pacar Erika Sawajiri, juga ditangkap pekan lalu karena diduga sama-sama memiliki barang terlarang yang ditemukan di rumah sang aktris.

Erika Sawajiri dikenal di Asia saat membintangi drama "1 Litre of Tears" (2005) yang juga pernah tayang di televisi Indonesia pada 2007.

Baca juga: Akui pakai narkoba, hasil tes urine Erika Sawajiri negatif

Baca juga: Erika Sawajiri sudah lebih dari 10 tahun pakai narkoba

Baca juga: Usai ditangkap polisi, aktris Jepang Erika Sawajiri akui pakai narkoba

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019