Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa tindak pidana korupsi adalah musuh utama Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga diharapkan semangat pemberantasan korupsi jangan hanya secara fisik tetapi meresap ke hati.

"KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebagai salah satu stakeholder kelautan dan perikanan, bicara korupsi maka itu adalah musuh utama kita," kata Menteri Edhy dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 yang digelar di Kantor KKP, Jakarta, Senin.

Menurut dia, peringatan pemberantasan korupsi seharusnya bukan hanya sekadar simbol, tetapi benar-benar diresapi dan diterapkan saat menjalankan tugas yang diamanahkan.

Untuk itu, ia menegaskan agar peringatan hari antikorupsi dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi setahun yang lalu, serta meneguhkan semangat menjalankan antikorupsi dan melayani negara ke depannya.

Menteri Edhy juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya terkait memanipulasi uang, tetapi tingkah laku pegawai KKP juga bisa terjebak kepada korupsi, misalnya bila tidak mau melayani aduan masyarakat.

Baca juga: Menteri Susi dukung KPK tangani dugaan tindak pidana korupsi
Baca juga: KPK jelaskan konstruksi korupsi proyek kapal perikanan

"Tugas kita sebagai aparatur negara untuk melayani mereka (warga yang mengadu)," katanya dan menambahkan, seharusnya setiap tamu yang mengadu apapun dan kapanpun, seharusnya diterima dengan baik dan tangan terbuka, baik di kementerian pusat maupun UPT atau balai-balai di daerah.

Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, tugas yang diamanahkan oleh Presiden Jokowi sangat jelas yaitu membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan sektor kelautan dan lapangan, serta ada tugas tambahan yaitu menyederhanakan waktu perizinan.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Edhy mengutarakan harapannya agar proses perizinan kapal tangkap ikan ke depannya bisa selesai dalam jangka waktu satu jam atau kurang dari 14 hari, sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Pak Jokowi menginginkan izin kapal tangkap satu jam saja sudah selesai. Ini bukan hal sepele, tapi saya yakin bisa," kata Menteri Edhy dalam pertemuan dengan pemangku kepentingan bidang perikanan budi daya di Kantor KKP, Jakarta, Senin (25/11).

Menurut Edhy Prabowo, dirinya telah membicarakan hal ini dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal hal ini, karena dua institusi tersebut terkait erat dengan perizinan kapal tangkap ikan.


Baca juga: Dugaan korupsi Rp45,5 miliar, Kejati Aceh periksa pejabat KKP

Menteri Edhy berpendapat bahwa saat ini, ketiga kementerian tersebut, seluruhnya sudah satu suara sehingga diharapkan ke depannya waktu untuk mengurusi perizinan itu bisa dipersingkat dari 14 hari menjadi satu jam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui bahwa tenaga kerja untuk mengurus terkait perizinan sektor kelautan dan perikanan masih belum memadai jumlahnya padahal hal tersebut penting untuk mengurai permasalahan ini.

"Salah satu kesulitan dalam masalah perizinan adalah kekurangan tenaga kerja atau orang yang bertugas melayani," kata Menteri Edhy dalam Rapat Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).

Ia memaparkan, pihaknya akan melaksanakan dua langkah terkait hal itu, yaitu pertama akan mencari tambahan tenaga kerja seperti tenaga kontrak, sedangkan kedua adalah menambah jam kerja.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berpendapat bahwa solusinya sebenarnya tidak perlu dengan kerja 24 jam per hari, tetapi yang penting ada niat dan komitmen pejabat terkait untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diembannya.

Baca juga: Wujudkan Good Governance, KKP Kembangkan Budaya Anti Korupsi
Baca juga: Polda Metro indikasikan korupsi KKP libatkan pejabat

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019