Jakarta (ANTARA) - Bupati Kepulauan Selayar Basli Ali berupaya untuk memudahkan para penanam modal dengan menggratiskan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap para investor di sektor kelautan dan perikanan.

Bupati Basli Ali menegaskan bahwa sebagai kabupaten yang memiliki 130 pulau-pulau kecil dan terpisah dari daratan di Sulawesi Selatan, Selayar menjadi daerah penangkapan ikan yang srategis dengan potensi ikan mencapai 1,2 juta ton per tahun.

"Di Selayar ini kalau mau investasi tidak akan keluarkan uang sepeser pun. Kalau perlu IMB akan digratiskan," kata Basli pada Forum Investasi Bisnis Kabupaten Kepulauan Selayar di Jakarta, Senin.

Basli menjelaskan bahwa penarikan investor untuk membangun kawasan sentra perikanan terpadu di Kepulauan Selayar ini juga tentunya harus diiringi oleh penyerapan tenaga kerja masyarakat setempat.

Menurut dia, para nelayan dan masyarakat lokal di Kepulauan Selayar harus mendapatkan manfaat paling banyak dari investasi yang akan masuk.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman menjelaskan bahwa Kepulauan Selayar menjadi salah satu wilayah yang akan dibangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).

Dalam kurun waktu 2014-2019, KKP telah menetapkan 20 wilayah yang menjadi SKPT, dan akan diperluas lagi ke wilayah lainnya hingga 2020.

"Lahan sudah tersedia, apakah nanti butuh dermaga dan fasilitas dasar lainnya di pelabuhan, harusnya 2020 bisa diselesaikan dengan cepat di Selayar," kata Agus.

Ada pun pembangunan SKPT ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal serta menjaga ketahanan pangan. Selain itu, SKPT juga akan mendorong pendapatan devisa melalui ekspor, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengatur tata niaga dan mengelola sektor kelautan dan perikanan dengan baik.


Baca juga: Selayar didorong jadi destinasi wisata nasional
Baca juga: Kemenkop bangun Pusat Layanan Usaha Terpadu di Selayar
Baca juga: PLN alirkan listrik 162 rumah di Pulau Selayar Besar

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019