Padang, (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Priyanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum di jajaran kejaksaan yang melanggar aturan serta terlibat korupsi.

"Jika ada oknum yang terlibat itu (korupsi) dan terbukti, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas," kata Priyanto, diwawancarai usai upacara peringatan hari anti-korupsi sedunia di Padang, Senin.

Ia mengatakan saat ini pengawasan terhadap internal semakin digencarkan sesuai arahan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Baca juga: Ketua KPK: Diperlukan koordinasi-supervisi kuat masalah perizinan

Mengingat sampai sekarang ketika kejaksaan berusaha memenuhi keinginan masyarakat akan kejaksaan yang lebih baik, masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Sehingga hal tersebut memengaruhi wibawa dan citra kejaksaan secara keseluruhan.

Karena itu ia mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas serta kewenangan.

"Tidak ada toleransi terhadap bentuk perbuatan tercela ataupun penyimpangan lainnya. Ini sesuai dengan amanat Jaksa Agung," katanya menekankan.

Hal yang dibutuhkan saat ini, lanjutnya, adalah keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum kejaksaan yang memiliki konsistensi, serta integritas mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Baca juga: Ketua MPR harap KPK lebih gencar memberantas korupsi

Pada bagian lain, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 Kejati Sumbar juga menggelar aksi bagi-bagi stiker anti korupsi serta bunga kepada pengendara.

Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Kejati Sumbar di Jalan Raden Saleh, Padang, dan diikuti langsung oleh Kajati, Wakajati, para asisten, koordinator, jaksa dan pegawai lainnya.

Selain itu Kejati Sumbar juga menggandeng puluhan siswa dari SMA 5 Padang.

Baca juga: Kejati Sulut bagi-bagi stiker Hari Antikorupsi se-Dunia

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019