Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Tadjuddin Noer Said, mengatakan, kasus dugaan persaingan usaha tidak sehat pada tender pengelolaan proyek LNG di Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah, sudah masuk tahap pemberkasan. "Diharapkan pada satu hingga dua bulan pemberkasan sudah selesai," kata Tadjuddin Noer Said, di Jakarta, Jumat. Tadjuddin mengatakan, setelah pemberkasan selesai maka kasus akan dibawa ke komisi lengkap KPPU, untuk dilihat apakah ada unsur persaingan usaha tidak sehat atau tidak. Jika tidak ditemukan, maka berkas akan dikembalikan kepada pelapor. Namun jika ditemukan unsur persaingan usaha tidak sehat maka akan ditindaklanjuti. Sebagai pribadi dan juga tokoh Partai Golkar, Tadjuddin berharap proses hukum tersebut tidak mengganggu pengelolaan ladang tersebut. Ia mengingatkan pentingnya proyek tersebut bagi ekonomi Indonesia. Selain itu, katanya, proyek tersebut juga didukung semua pihak. Sebelumnya diberitakan, diduga ada kecurangan dalam proses memperoleh hak pengoperasian proyek LNG di Senoro. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke KPPU. Dugaan kecurangan itu disinyalir dilakukan dengan memanfaatkan informasi rahasia milik LNG Energi Utama (LNG-EU), untuk berkompetisi pada tender proyek di ladang gas tersebut, pada September 2006. Sementara itu diberitakan pula bahwa pemerintah menginginkan perselisihan pemangku kepentingan dengan PT LNG Energi Utama yang sudah masuk ke KPPU dan juga ikut melibatkan gubernur segera diselesaikan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008