Jakarta (ANTARA) -
Seorang oknum sipil berseragam Satuan Polisi Pamong Praja ditangkap oleh warga di Jakarta Timur, Minggu (8/12) malam, karena kerap menipu pengurus masjid dengan modus menawarkan barang material proyek.
 
"Pelaku biasa mendatangi proyek pembangunan masjid, nawarin barang-barang material kepada pengurus mesjid," kata seorang warga Jatinegara, Tatang (36) di Jakarta, Senin.
 
Pelaku diketahui bernama Heri Heryanto (33) pernah mendatangi proyek renovasi masjid mengenakan seragam Satpol PP lengkap dengan papan nama bertuliskan Kurdi.
 
Usai terjadi transaksi pembelian hebel, genteng, atau lantai granit, Heri langsung kabur dan menghilangkan jejak dengan mengganti nomor ponsel.
 
"Ternyata, kami juga tahu kalau ada warga di daerah lain yang pernah ditipu juga sama dia, total dia sudah 14 kali menipu," kata Tatang.
 
Warga yang resah dengan kelakuan pelaku, lantas menjebaknya dengan bertemu di salah satu hotel kawasan Jatinegara.
 
 
Setelah ditangkap, Heri dibawa warga menuju kantor Satpol PP Kecamatan Jatinegara untuk dimintai keterangan.
 
Secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut.
 
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan polisi. Terntata orang ini setiap melakukan aksinya menggunakan atribut Satpol PP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
 
Arifin memastikan bahwa pelaku dalam menjalankan aksi dilakukan seorang diri.
 
"Laporannya sudah 14 kali melakukan penipuan. Sempat pelaku ini mau bergerak ke Jakarta Utara," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019