Siapa pun yang berani menentang, jabatan bisa hilang besoknya
Jakarta (ANTARA) - Karyawan PT Garuda Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) menilai Ari Askhara sering membuat kebijakan yang tidak transparan saat menjabat Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia.

"Sebagai awak kabin, kami menilai pengelolaan perusahaan banyak tidak sesuai dengan yang kita harapkan dan tidak sesuai dengan cerminan perusahaan negara yang transparan," ujar Ketua IKAGI Zaenal Muttaqin di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan salah satu contohnya mengenai pengelolaan organisasi di perusahaan terkait dengan perjanjian kerja. Bagi awak kabin yang menentang bisa langsung dilarang untuk terbang.

"Saya sudah di-grounded karena perselisihan perjanjian kerja sama yang tidak rampung. Saya sudah empat bulan di-grounded tanpa alasan yang jelas," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, karyawan juga kerap kali dipindah tugas bila melakukan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Ari Askhara.

"Siapa pun yang berani menentang, jabatan bisa hilang besoknya," ucapnya.

Baca juga: Banyak kontroversi, Awak Kabin Garuda dukung pemecatan Ari Askhara

Ia menambahkan pihaknya juga menyoroti kebijakan diskriminasi mengenai aturan jadwal terbang awak kabin yang tidak memperhatikan fisik petugas, khususnya penerbangan ke luar negeri yang harus dilakukan pulang-pergi.

"Perjalanan Jakarta-Sydney langsung dalam sehari. Harusnya mengacu pada statik manajemen sistem, ada kelelahan bagi awak kabin dengan penerbangan yang panjang, ada kelelahan yang berkepanjangan juga. Aturan keselamatan penerbangan harus diperhatikan," katanya.

Di sisi lain, ia menambahkan, saat pramugari atau pramugara kembali menempuh perjalanan balik ke Indonesia, pilot diketahui biasa beristirahat terlebih dahulu.

"Terjadi diskriminasi terhadap kami di Garuda, padahal kami bekerja di suatu tempat yang sama. Setiap saat harus memerhatikan pintu kokpit agar bisa berjalan sesuai schedule," katanya.

Baca juga: Dua kubu IKAGI ke Kementerian BUMN, beda pendapat soal Ari Askhara

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019