Koperasi dituntut untuk bisa bersaing dengan pelaku yang lain, baik swasta maupun badan usaha milik negara
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Malang mendorong peningkatan daya saing koperasi dengan memberikan pelatihan Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para pengelola dan unit koperasi simpan pinjam.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa, pemberian pelatihan kepada pelaku koperasi di wilayah Kabupaten Malang tersebut merupakan upaya strategis mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.

"Guna mendukung hal tersebut, kami berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya aparatur, sekaligus memperkuat kerja sama kemitraan dengan unsur akademisi dan pelaku bisnis," ujar Sanusi, di Pendopo Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Senin.

Baca juga: Kementerian Koperasi akan buat aplikasi pendampingan UMKM online

Sanusi menambahkan selain memperkuat kerja sama tersebut, pihaknya juga telah membentuk pusat layanan usaha terpadu (PLUT) sejak 2018, yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap pelaku koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Malang.

Sanusi menilai koperasi memegang peranan penting sebagai wadah dalam menghimpun kegiatan perekonomian masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan sistem ekonomi mandiri berbasis kerakyatan.

Kerja sama dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, lanjut Sanusi, diperlukan untuk mewujudkan sistem ekonomi mandiri berbasis kerakyatan tersebut. Dengan meningkatnya peran koperasi, maka diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah.

"Koperasi dituntut untuk bisa bersaing dengan pelaku yang lain, baik swasta maupun badan usaha milik negara," kata Sanusi.

Jumlah koperasi di Kabupaten Malang hingga Oktober 2019 tercatat 1.291 koperasi aktif, dengan jumlah anggota mencapai 278.069 orang. Dari sisi permodalan, tercatat modal mandiri mencapai Rp834,4 miliar.

Sementara untuk modal luar mencapai Rp1,05 triliun, total aset Rp1,8 triliun, volume usaha Rp2,3 triliun, dan sisa hasil usaha Rp57,8 miliar.

Baca juga: Teten ingin pelaku usaha mikro manfaatkan Mekaar agar naik kelas
Baca juga: Pemkot Malang lakukan reformasi koperasi dengan tiga langkah


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019