Istanbul (ANTARA) - Turki mengatakan pada Senin bahwa pihaknya telah mengusir 11 warga negara Prancis ke negaranya sebagai bagian dari program pemulangan "petempur teroris asing".

Kementerian Dalam Negeri, yang mengumumkan, tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri Prancis menolak berkomentar, namun sumber diplomatik menyebutkan 11 warga negara itu termasuk empat perempuan dan tujuh anak.
Baca juga: Turki akan pulangkan 11 anggota ISIS ke Prancis
Turki menahan ratusan tersangka ISIS dan bulan lalu meluncurkan program pemulangan tahanan, yang telah menyebabkan percekcokan dengan sekutunya di NATO.

Baca juga: Turki: Anggota ISIS akan dikembalikan ke negara masing-masing
Ankara menuding negara-negara Eropa mengulur waktu penjemputan warga negara mereka yang pergi ke Timur Tengah untuk berperang.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu pada November menuturkan bahwa Turki akan memulangkan sebagian besar tahanan yang terkait dengan ISIS hingga akhir tahun ini.

Langkah tersebut memaksa sejumlah negara Eropa memutuskan bagaimana menangani kembalinya warga negara yang terpapar radikalisasi, termasuk mereka yang memiliki pengalaman di medan perang.

Paris menandatangani perjanjian dengan Turki lima tahun lalu, yang menyebutkan warga negara Prancis yang ditangkap oleh otoritas Turki bakal dideportasi melalui koordinasi dengan otoritas Prancis. Sejak saat itu, hampir 300 warga negara Prancis diusir oleh Turki, menurut pejabat Prancis.

Kementerian Luar dan Dalam Negeri Prancis menolak memberikan komentar.

Sumber: Reuters
Baca juga: Turki akan pulangkan sebagian besar tahanan ISIS hingga akhir tahun
​​​​​​​Baca juga: Polda Jatim: Turki deportasi tiga WNI

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019