Pengajuan pulau dalam KEK Pariwisata perlu didukung. Kami bahkan kembangkan ke tempat lain, antara lain Pulau Poto di Kabupaten Bintan
Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan sejumlah pulau penyangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, agar mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah pusat.

"Pengajuan pulau dalam KEK Pariwisata perlu didukung. Kami bahkan kembangkan ke tempat lain, antara lain Pulau Poto di Kabupaten Bintan," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto di Batam, Senin.

Selain Pulau Poto, pemerintah dan pengelola juga mengajukan Pulau Pengalap di Kota Batam menjadi KEK Pariwisata.

Isdianto menyatakan, sejumlah pulau di Kabupaten Bintan, Karimun dan Kota Batam juga diajukan sebagai KEK Pariwisata.

Ia mengatakan penerapan KEK pariwisata penting, agar penanam modal mendapatkan kemudahan berinvestasi di sana.

Selain itu, dengan penerapan KEK, maka pemerintah pusat juga akan memberikan sejumlah fasilitas, termasuk infrastruktur.

"Ini baik, karena pemerintah daerah tidak mampu membangun pariwisata menggunakan APBD, kalau KEK ada dana dari pusat," kata dia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi turut mendorong penetapan sejumlah pulau penyangga menjadi KEK Pariwisata.

Namun, Rudi yang juga menjabat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam itu mengingatkan agar penetapan KEK Parwisata tetap harus mengacu pada perencanaan tata ruang daerah.

"KEK Pariwisata tidak akan lepas dari tata ruang yang ada. Tidak boleh sembarang mengajukan KEK," kata dia.

Ia menyatakan KEK Pariwisata sangat potensial dikembangkan di Batam. Tidak hanya di Pulau Pengalap yang sudah diusulkan, namun juga di pulau lain yang sudah dikembangkan penanam modal, seperti Pulau Rano di Kecamatan Galang.

Rudi meminta pemilik lahan di pulau yang ingin dijadikan KEK untuk memenuhi seluruh persyaratan, agar usulannya bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Baca juga: Menpar dorong Kepri miliki KEK pariwisata

Baca juga: KEK Pariwisata tetap mengacu pada tata ruang


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019