Manokwari (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama, Papua Barat, menangkap tiga pengedar ganja, yang seorang di antaranya adalah anggota polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey di Manokwari, Selasa, mengatakan mereka digerebek saat bertransaksi. Ganja seberat 2 kilogram diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga: Polres Sorong Kota tangkap empat pengedar narkoba

Ia menyebutkan, diduga ada enam orang yang terlibat dalam transaksi itu, tiga tertangkap dan tiga lainnya melarikan diri. Tersangka yang tertangkap masing-masing RS seorang oknum anggota polisi, AW berstatus mahasiswa, dan MS pengangguran.

"Dari penuturan tersangka, barang bukti itu didatangkan dari Jayapura, Papua, dan hendak dipasarkan di Teluk Wondama," kata Krey.

Baca juga: Polisi Karawang sita 80 kilogram ganja dari empat pengedar

Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 06.00 WIT. Operasi dilakukan setelah tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi terkait pengiriman ganja dari Jayapura.

"Informasi awal, ada seorang penumpang kapal KM Gunung Dempo yang membawa ganja dengan jumlah besar. Itu hendak diedarkan di Teluk Wondama," kata Krey.

Baca juga: Polisi tangkap pasangan suami istri pengedar sabu-sabu di Sukabumi

Dari informasi itu pada pukul 02.00 WIT atau Selasa dini hari anggota Sat Resnarkoba mulai melakukan penyelidikan. Pengintaian pun dilakukan saat kapal berlabuh di Pelabuhan Wasior.

"Penggerebekan pun dilakukan di sebuah lokasi tepatnya di belakang kantor Distrik Wasior. Di situ ada enam orang, tiga orang tertangkap dan yang lain berhasil melarikan diri," katanya.

Saat ini, lanjut Krey, polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang lolos dalam penggerebekan itu. Sedangkan pelaku yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan.

Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019