Ada informasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan direvisi ulang...
Mataram (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat, menyiapkan program pengembangan budi daya lobster di beberapa kabupaten sebagai antisipasi jika Kementerian Kelautan dan Perikanan membolehkan penangkapan benih dari alam untuk dibudidayakan.

"Ada informasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan direvisi ulang. Dan kami sudah mengantisipasi jika ada perubahan," kata Kepala Bidang Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Sasi Rustandi di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan ada wacana perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Hingga saat ini, usaha budi daya lobster tidak diperbolehkan jika benihnya hasil tangkapan dari alam. Larangan tersebut disebutkan dalam Pasal 7 yang berbunyi "Setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budi daya".

Baca juga: KKP perlu fokus usaha budi daya pembesaran lobster

"Jika nanti ada perubahan yang membolehkan penangkapan benih lobster untuk dibudidayakan, kami sudah siapkan program. Informasinya pada Desember ini akan keluar perubahan peraturan menteri tersebut," ucap Sasi.

Ia menyebutkan NTB merupakan salah satu daerah pengekspor lobster untuk konsumsi, namun yang dikirim ke luar negeri melalui Jakarta adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil budi daya oleh masyarakat nelayan.

Data Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram, tercatat total nilai pengiriman lobster untuk ukuran konsumsi dari NTB ke daerah lain mencapai Rp7,4 miliar selama periode Januari-Juni 2019.

Melihat potensi tersebut, kata Sasi, pihaknya ingin mengembangkan budi daya lobster agar nilai ekspor biota laut tersebut bisa meningkat setiap tahunnya, terutama dari hasil budi daya. Tentunya jika regulasi sudah memperbolehkan masyarakat melakukan penangkapan benih lobster dari alam.

Upaya pengembangan budi daya lobster juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang menginginkan agar terjalin komunikasi yang baik dengan para nelayan dan mengembangkan perikanan budi daya.

Baca juga: DFW: Belum ada urgensi buka peluang ekspor benih lobster

"Kami sangat antusias untuk mengembangkan budi daya lobster dengan melibatkan masyarakat nelayan. NTB bisa menjadi salah satu daerah terbesar penghasil lobster konsumsi hasil budi daya seperti Vietnam yang mendatangkan benih dari luar, termasuk NTB," ujarnya.

Pewarta: Awaludin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019