Pangkalpinang (ANTARA) - Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dibekali senjata api dalam melakukan pengawasan, operasi dan menindak kejahatan di laut daerah itu.

"Saat ini pengadaan senjata api masih dalam proses perizinan di Polda Kepulauan Babel," kata Petugas Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Pangkalbalam, Harlansyah di Pangkalpinang, Rabu.

Baca juga: Polda tingkatkan penyelidikan perompakan di Perairan Bangka Selatan

Baca juga: Anggota DPR prihatin Indonesia "surga" pelaku perompakan


Ia mengatakan petugas KSOP dibekali senjata api ini mengingat tindak kejahatan seperti perompakan, penyeludupan narkoba, miras, penambangan ilegal, pencurian ikan dan peredaran barang-barang ilegal melalui jalur laut yang cukup tinggi dan beresiko tinggi.

"Senjata api ini hanya untuk kegiatan patroli di laut dan tidak diperbolehkan dibawa ke rumah, karena melanggar undang-undang darurat," ujarnya.

Menurut dia senjata api ini sangat penting bagi petugas untuk membentengi diri dari pelaku kejahatan di laut. Apalagi pelaku kejahatan di laut ini menggunakan senjata api untuk melawan petugas.

Baca juga: TNI AL gagalkan perompakan kapal Singapura

"Jika kita hanya menggunakan tangan kosong melawan pelaku kejahatan ini, tentu sangat membahayakan nyawa petugas tersebut," katanya.

Ia berharap proses perizinan senjata api di kepolisian berjalan lancar, sehingga pengawasan dan penindakan kejahatan di laut semakin optimal.

"Potensi kejahatan seperti penyeludupan narkoba, perompakan dan pencurian ikan di laut Bangka Belitung sangat besar, karena daerah ini merupakan wilayah kepulauan yang dikelilingi laut," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019