Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengkaji dengan benar Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sebelum diterapkan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Wapres Ma’ruf mempersilakan Nadiem menghapus Ujian Nasional sebagai kebijakan baru di lingkungan Kemendikbud. Namun, Wapres menegaskan bahwa sistem penilaian seperti ujian nasional menjadi penting untuk mengukur kompetensi dan kemampuan siswa di Indonesia.

Baca juga: Kemendikbud : UN diganti dengan penilaian yang mengedepankan penalaran

“Enggak ada masalah (UN) ditiadakan, tapi gantinya harus ada dan itu harus dikaji oleh Kemendikbud,” kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.

Sebagai tangan kanan Presiden Joko Widodo yang bertugas menangani pembangunan sumber daya manusia (SDM), Wapres Ma’ruf menaruh perhatian dalam perbaikan sistem pendidikan.

Namun, terkait rencana penghapusan UN dan penerapan Asesmen Kompetensi tersebut, Wapres Ma’ruf mengaku belum mendapat laporan dari Nadiem.

“Belum, saya belum tahu itu. Maka nanti harus diuji apakah bisa jadi alat ukur untuk mengukur standar tingkat pendidikan dari masing-masing daerah,” tambahnya.

Wapres menilai penyelenggaraan UN masih penting diterapkan di Indonesia, karena standar kompetensi siswa di seluruh daerah tidak sama.

Apabila UN dihapuskan, Mendikbud harus memikirkan sistem penilaian pengganti yang sifatnya nasional.

“Penting itu, sebab bagaimana nanti kita meningkatkan standar-standar yang ada. Kalau UN kan kelihatan, di Jakarta begini, di Papua begitu, kelihatan kemampuannya. Kalau UN tidak ada, kita harus punya (seperti) itu,” ujarnya.

Baca juga: Mendikbud ganti ujian nasional dengan penilaian kompetensi

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerapkan empat program pembelajaran nasional, yang salah satunya menghapuskan UN dan menggantinya dengan sistem ujian setingkat sekolah.

Nadiem mengatakan pelaksanaan UN di 2020 akan menjadi yang terakhir karena kemudian sistemnya akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Asesmen tersebut terdiri atas kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan matematika dan penguatan pendidikan karakter.

Baca juga: Mendikbud tegaskan UN masih diselenggarakan pada 2020

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019