Jakarta (ANTARA) -
Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menangani 932 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah setempat sepanjang Januari hingga November 2019.
 
"Ratusan PMKS yang dijaring oleh kami terdiri atas gelandangan, pengemis, anak jalanan, terlantar dan disabilitas mental, dan PMKS lainnya," kata Plt Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Mursidin di Jakarta, Rabu.
 
Dari 932 PMKS tersebut, kata dia, sebanyak 88 orang di antaranya dijaring pada Januari, Februari 83 PMKS, Maret 107 PMKS, April 68 PMKS, Mei 102 PMKS, Juni 94 PMKS, Juli 94 PMKS, Agustus 67, September 64 PMKS, Oktober 68 dan November 97 PMKS.
 
Salah satu di antaranya adalah Mukhlis (65) yang berprofesi sebagai pengemis dengan barang bukti uang senilai Rp194,5 juta hasil dari mengemis di jalan.

Baca juga: Warga Jaksel diimbau tidak menyumbang di jalan

Baca juga: Sudin Sosial Jaksel rutinkan razia PMKS

Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi bagi PKL liar dan PMKS
 
Pengemis itu dijaring petugas Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan di wilayah Gandaria City, Kebayoran Lama, saat sedang menjalankan kegiatan sehari-harinya sebagai pengemis.
 
Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Mukhlis yang tercatat sebagai warga Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, sudah pernah terjaring razia petugas pada 2017.
 
Mursidin menambahkan, ratusan PMKS tersebut kemudian dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 02 Kedoya Jakarta Barat, dan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Cipayung 02Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan.
 
"Selanjutnya dibina disana dan selanjutnya panti yang mempunyai kewenangannya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus/Laily Rachmawati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019