Dari sisi kajian bisnis saat ini kami dalam tahap feasibility study
Solo (ANTARA) - Perum Percetakan Negara RI (PNRI)-Lokananta tertarik memproduksi kembali piringan hitam seiring dengan banyaknya permintaan dari masyarakat.

"Dari sisi kajian bisnis saat ini kami dalam tahap feasibility study (studi kelayakan)," kata Kepala Perum PNRI Cabang Surakarta-Lokananta Marini di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Beberapa bulan lalu pihaknya mengikuti pameran Komunitas Vynil di Belanda. Ia mengatakan dari informasi beberapa peserta, para anggota komunitas ini mulai kesulitan mencari piringan hitam untuk dijadikan sebagai koleksi.

"Mereka ingin cari vinyl vintage. Kami melihat di pasaran masih diminati sehingga saat ini kami masih dalam proses apakah bisa dikomersialkan lagi oleh PNRI," katanya.

Baca juga: Piringan hitam yang tak lekang zaman

Ia mengatakan saat ini Lokananta sedang menginventarisasi jumlah piringan hitam yang sudah menjadi koleksi sejak awal produksi. Sebagaimana diketahui, piringan hitam banyak diproduksi pada rentang waktu 1951-1971.

"Dari tahun itu industri sudah beralih ke kaset. Mereka (masyarakat) lebih meminta kaset, akhirnya beralih dari piringan hitam ke kaset," kata Marini.

Bahkan ia mengatakan jumlah kaset yang diproduksi oleh PNRI-Lokananta masih sekitar 2.000 kaset/bulan.

Sementara itu, kata dia, untuk bisa memproduksi kembali piringan hitam Lokananta perlu dana tambahan, termasuk untuk pengadaan alat pencetak piringan hitam yang memerlukan investasi sebesar Rp4 miliar.

"Oleh karena itu kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk pengadaan alat ini karena masih banyak yang berminat dan bahkan mencari piringan hitam," kata Marini.

Ia mengatakan langkah tersebut juga untuk memberikan pesan kepada masyarakat luas bahwa Lokananta masih aktif, namun tetap diselaraskan dengan kondisi saat ini.

Baca juga: PNRI berharap Lokananta jadi destinasi wisata baru Kota Solo

Baca juga: Bayar ke KPK, piringan hitam Metallica resmi milik Jokowi

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019