Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengupayakan agar produk inovasi buatan perusahaan rintisan masuk katalog elektronik untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Begitu pemerintah mau adakan pengadaan barang, dia bisa melihat produk (inovasi) ini," kata Pelaksana Tugas Direktur Sistem Inovasi Kemenristek/BRIN Muhammad Amin pada Konferensi Investree di Jakarta, Kamis.

Dengan begitu, kata dia, produk hasil perusahaan rintisan atau start up termasuk usaha mikro kecil menengah terserap di pasar yang dimulai terlebih dahulu dari pemerintah.

Baca juga: Kemenristek upayakan sinergi peneliti ciptakan produk unggul

Meski pasar di Indonesia besar namun, lanjut dia, sebagian besar masyarakat masih cenderung menggunakan merek-merek kenamaan yang didominasi produk luar negeri.

Di sisi lain, lanjut Amin, perusahaan rintisan yang menciptakan produk inovasi juga belum bisa masuk ke katalog e-procurement Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) karena terbentur regulasi.

Amin mengungkapkan dalam aturan itu produk yang bisa masuk pengadaan barang secara elektronik adalah produk untuk pemeliharaan (maintenance), dan produk layanan purna jual (after sales service).

Baca juga: Inovasi yang menjanjikan jadi produk komersial dihilirisasi BRIN

"Kalau produk inovasi tidak bisa begitu. Belum tentu juga produknya berkelanjutan namanya juga start up, mereja baru produksi dalam waktu terbatas dan mereka masih menciptakan pasar dulu," katanya.

Amin mengungkapkan meski terbentur regulasi, namun ia melibat masih ada celah memasukkan produk inovasi ciptaan perusahaan rintisan masuk dalam e-procurement LKPP.

Dia menjelaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000 triliun.

Meski begitu, ia mengakui pembeliaan barang dan jasa pemerintah tidak serta merta langsung dalam jumlah besar kepada perusahaan rintisan atau UMKM.

Untuk mendorong perusahaan rintisan termasuk UMKM, pihaknya ikut memberikan pendampingan dan pendanbaik dalam hal perizinan hingga kesiapan masuk pasar.

"Kalau 10 persen saja ambil untuk beli produk inovasi dalam negeri. Itu sudah cukup, itu kami lagi dorong karena pengadaan barang pemerintah besar. Jadi captive market diciptakan oleh pemerintah dulu, kami arahkan ke produk inovasi," katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019