Jangan sampai pengelolaan berbasis WPP menciptakan birokrasi baru
Denpasar (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengingatkan pemerintah agar kebijakan pengelolaan sektor perikanan yang difokuskan berbasis kepada karakteristik setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), jangan sampai menambah jalur birokrasi.

"Jangan sampai pengelolaan berbasis WPP menciptakan birokrasi baru," kata Ichsan Firdaus saat menutup Lokakarya Perikanan Berkelanjutan di Denpasar, Bali, Kamis.

Dalam acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, Ichsan mengemukakan bahwa jangan sampai pengelolaan WPP menimbulkan tumpang tindih regulasi atau peraturan yang ada serta kewenangan antara pemerintah pusat dan pemda.

Politisi Partai Golkar itu juga berpendapat, hal terpenting untuk diperhatikan terkait pembangunan berbasis WPP adalah terkait dengan tata kelola kelembagaan dengan kata kunci koordinasi yang baik.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah dalam penyusunan Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menyatakan bakal fokus mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional berbasis WPP.

"Pengelolaan laut tidak bisa dilakukan sentralistik, tetapi harus dilakukan sesuai karakteristik, komoditas, dan kondisi ekosistem WPP," kata Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga Djojokusumo.

Untuk itu, ujar dia, program pengelolaan kelautan dan kemaritiman ke depannya akan memiliki arah kebijakan WPP sebagai basis spasial kegiatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan, adapun strategi yang dibangun dalam pengelolaan perikanan berbasis WPP ini ialah meningkatkan ekosistem kelautan dan pemanfaatan jasa kelautan, menata ruang laut dan rencana zonasi pesisir, serta meningkatkan produksi, produktivitas, standarisasi, mutu dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan.

Kemudian, lanjutnya, strategi lainnya adalah meningkatkan fasilitasi usaha, pembiayaan, perlindungan usaha, dan akses pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan skala kecil, serta meningkatkan SDM dan riset kemaritiman dan kelautan serta database kelautan dan perikanan.

Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) sendiri terbagi ke dalam 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.1/2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18/2014.

Wilayah ini merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk aktivitas utama antara lain penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan lainnya. Pengelolaan WPP sebagai basis pembangunan kelautan dan perikanan merupakan upaya strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan guna mengoptimalkan perekonomian.

Sebelumnya, KKP diminta perlu lebih aktif dan segera mendorong berbagai instansi atau lembaga pemerintahan terkait lainnya untuk bersinergi dalam mengelola sumber daya laut di berbagai kawasan perairan.

"Secara kelembagaan, KKP sudah memiliki embrio untuk unit pengelola WPP NRI," kata Penasihat Kebijakan Center for Public Policy Transformation, Abdul Halim, dalam diskusi di Jakarta, Selasa (19/1).

Apalagi, ujar dia, pemerintah juga sudah memutuskan untuk melebarkan WPP NRI dari yang sebelumnya hanya sembilan, kini telah menjadi sebanyak 11 untuk lebih efektif dalam pengelolaannya.

Baca juga: KKP tidak bisa selesaikan persoalan perikanan nasional sendirian

Baca juga: Pemerintah fokus kelola kelautan perikanan berbasis WPP

Baca juga: KKP perlu dorong instansi lain ikut sinergi kelola laut

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019