Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar heroin asal Pakistan yang berinisial SH lantaran berupaya melawan petugas.

Tersangka yang berkewarganegaraan Pakistan ini juga merupakan anggota jaringan penyelundup internasional Pakistan-Indonesia.

"Jaringannya lintas negara, jaringan Pakistan-Indonesia yang pelakunya salah satu WNA Pakistan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Dijelaskan Yusri, awalnya tersangka SH ditangkap di pusat berbelanjaan Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara pada Rabu (11/12).

Saat ditangkap, polisi kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa lima kilogram heroin.

"Pada saat ditangkap, kita menemukan barang bukti lima kilogram heroin," tuturnya.

Petugas kemudian menginterogasi tersangka dan menurut pengakuannya dia masih menyimpan barang haram tersebut di sebuah gudang yang tidak jauh dari TKP.

Baca juga: Diduga pengedar, Polres Jakbar tangkap eks model Malaysia

Baca juga: Kurir sabu-sabu Nunung didakwa dua pasal alternatif

Baca juga: Sebanyak 15 kilogran ganja dari Jakarta diamankan aparat gabungan NTB


Saat dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan barang bukti heroin lainnya, tersangka secara mendadak berusaha melarikan diri dan merebut senjata polisi.

Petugas pun mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan tersangka SH menggunakan timah panas.

"Saat di perjalanan, yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan," ujar Yusri.

Setelah dilumpuhkan petugas langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia," tuturnya.

Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah menelusuri jejak yang ditinggalkan oleh tersanga untuk membongkar sindikat pengedar heroin internasional yang beroperasi di Indonesia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019