Padang, (ANTARA News) - Jepang menutup peluang tenaga magang asal Sumatera Barat (Sumbar) setelah beberapa pemagang yang melanggar komitmen. Keputusan pihak Jepang tersebut, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Zul Evi Astar di Padang, Rabu, adalah akibat segelintir tenaga magang asal Sumbar pindah kerja ke perusahaan lain sehingga melanggar perjanjian awal. Pihak terkait di Jepang sudah menyampaikan teguran kepada pemerintah daerah Sumbar melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, lanjut Evi. Menurut Evi, tenaga magang tersebut mungkin ingin penghasilan lebih besar jika pindah ke perusahaan lain di Jepang. "Jepang yang terkenal disiplin tidak dapat menerima tindakan segelintir tenaga magang asal Sumbar. Mereka kemudian menegur Pemda Sumbar melalui Depnakertrans," katanya. Bahkan, orang tua tenaga magang yang melakukan pelanggaran itu dituntut membayar uang pengganti kepada pihak perusahaan sebesar kerugian yang ditimbulkan akibat anak mereka pindah ke perusahaan lain, lanjut Evi. "Selain itu, untuk sementara pihak terkait di Jepang tidak lagi mengalokasiakan peluang penerimaan bagi tenaga kerja magang asal Sumbar," kata Evi. Evi Astar sangat menyayangkan hal yang menurut dia bersumber dari sikap mental tenaga magang asal Sumbar yang tidak disiplin dan melanggar kesepakatan. Padahal, lanjut Evi, jika mereka disiplin dan bekerja dengan baik selama magang dua tahun, para tenaga kerja itu bisa kembali ke Indonesia dengan mengantongi keahlian dan uang gaji mencapai Rp800 juta.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008