Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan jika anggaran pembangunan tangul laut yang jebol di Pelabuhan Nizam Zahman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara sebesar Rp87,9 miliar.

"Anggaran itu hanya untuk pemancangan dan penimbunan tanggul sepanjang 130 meter," kata pejabat SNVT PTPIN, Ferdinanto kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Ferdi menjelaskan pekerjaan pembangunan tanggul dijadwalkan sejak 10 Juli 2019 hingga 21 Desember 2019.

Menurut dia, pihak kontraktor pekerjaan berkomitmen untuk menyanggupi usaha perbaikan kembali.

Sebelumnya Direktur sungai dan pantai Ditjen sumber daya air kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan tanggul jebol di Pelabuhan Nizam Zahman masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana kegiatan.

"Tanggul itu masih dalam pelaksanaan dan belum diserahkan ke pihak kementerian atau FHO. Sesuai kontrak, masih tanggung jawab perusahaan PT Wijaya Karya beton untuk pekerjaan tahun 2019," kata Jarot.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Beton Yuherni Sisdwi belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tanggul jebol itu.

"Mohon waktu ya," kata Yuherni melalui pesan singkatnya.

Tanggul laut itu merupakan proyek pembangunan pengaman pantai tahap 3 paket 2 oleh satuan kerja non vertikal tertentu (SNVT) pembangunan terpadu pesisi ibu kota negara (PTPIN), Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Baca juga: PUPR lakukan penyelidikan tanah tanggul jebol Muara Baru

Baca juga: PUPR sebut tanggul jebol masih tanggung jawab kontraktor

Baca juga: PUPR sebut alasan keamanan cegah wartawan di tanggul pelabuhan jebol


Kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya Beton Tbk kerjasama operasi (KSO) dengan PT Pandji Pratama Indonesia.

Konsultan Pengawas yakni PT Yodha Karya (persero) KSO dengan PT Indra Karya (persero).

Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan pengaman pantai, pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di Kalibaru dan peningkatan struktur pengaman pantai di Sisi Timur Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Nizam Zahman Muara Baru.

Dalam papan proyek yang dikawal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Itu tidak dicantumkan berapa biaya pekerjaan, kapan pekerjaan dilakukan hingga target selesainya pekerjaan.

Yang tercatat hanya waktu pelaksaan selama 165 hari kalender.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019