Jakarta (ANTARA/JACX) - Wacana penambahan hari libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari dua hari menjadi tiga hari, yang digagas Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto telah bergulir sejak awal Desember 2019

Pegawai negeri yang biasanya hadir di kantor selama lima hari dalam satu pekan dianggap pantas mendapatkan tambahan hari libur pada Jumat.

Meski hari kerja hanya Senin hingga Kamis, beban kerja pegawai-pegawai negeri itu tetap memenuhi jam kerja dalam sepekan.

Wacana itu lantas memunculkan sejumlah reaksi dan komentar dari sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hingga masyarakat.

Di media sosial Facebook, seorang penggunanya membagikan sebuah gambar yang memuat informasi soal rencana uji coba penerapan empat hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kiriman yang dibagikan pada 11 Desember 2019 itu menyebut akan ada tujuh kementerian serta lembaga dan 17 instansi daerah yang akan mempraktikkan gagasan Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto pada 2020.

Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook itu turut menyertakan narasi "Pemkab Banyuwangi, 1 dari 17 instansi percontohan 4 hari kerja tahun 2020 di Indonesia,..."

Penjelasan:
Gambar berisi informasi tentang penerapan empat hari kerja ASN pada 2020 tersebut telah ditanggapi Humas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kabar bohong atau hoaks.

Dalam unggahan akun Instagram @humasjogja pada 9 Desember 2019, Humas Pemerintah DIY menyatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) saat ini tengah menyusun kebijakan agar ASN dapat bekerja lima hari secara efektif dan efisien di semua sektor.

"Terkait wacana memberlakukan 4 hari kerja bagi ASN, Menpan RB, Tjahjo Kumolo tidak sependapat. Hal tersebut bertentangan dengan semangat untuk melayani masyarakat sehingga Kemenpan RB tidak akan menerapkan kebijakan tersebut," tulis @humasjogja dikutip ANTARA di Jakarta, pada Jumat.

Menpan RB Tjahjo pada berita ANTARA berjudul Menpan RB masih optimalkan kerja lima hari untuk ASN menjelaskan kementeriannya akan mengoptimalkan lima hari kerja dan belum pernah membahas penerapan empat hari kerja ASN pada 2020.

"Salah satu yang dirumuskan adalah bagaimana ASN dari jauh bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor," ujar mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Cek fakta: Pemerintah belum rencana tambah hari libur PNS, ini kata Kemenpan-RB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

@kemenpanrb saat ini tengah menyusun kebijakan ASN dapat bekerja 5 hari secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pendayagunaan aparatur negara di semua sektor. . Terkait wacana memberlakukan 4 hari kerja bagi ASN, Menpan RB, Tjahjo Kumolo tidak sependapat. Hal tersebut bertentangan dengan semangat untuk melayani masyarakat sehingga Kemenpan RB tidak akan menerapkan kebijakan tersebut. "Sampai sekarang kami masih ingin mengoptimalkan 5 hari kerja," kata Tjahjo. . Terkait dengan ramainya informasi yang beredar di masyarakat tentang info Uji Coba 4 Hari bagi ASN tahun 2020 adalah tidak benar (hoax). Dimohon kepada masyarakat untuk tidak mempercayai dan menyebarkan berita tersebut. Saring sebelum Sharing. #PemdaDIY #StopHoax #BijakBermedia

A post shared by Humas Pemda DIY (@humasjogja) on

 

Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019