Garut (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengajak seluruh pelajar termasuk tenaga pendidik tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mewaspadai berbagai ancaman masuknya paham radikal di lingkungan sekolah karena khawatir akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Langkah konkretnya hari ini, kami datang ke berbagai sekolah, berbicara dengan guru dan siswa memberi penjelasan soal radikalisme," kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat Workshop Anti Radikalisme bagi siswa SMA/SMK di SMKN 1 Kabupaten Garut, Jumat.

Ia menuturkan, Pemerintah Pusat menginstruksikan langsung ke seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mensosialisasikan tentang bahaya paham radikal
​​​di kalangan pelajar atau lingkungan sekolah.

Menurut dia, sudah ada indikasi ancaman masuknya radikalisme ke lingkungan sekolah, untuk itu perlu mengantisipasinya dengan memberikan pemahaman tentang bela negara, nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila.

"Guru dan kepala sekolah harus beri pengawasan yang ketat khususnya dari ekstrakurikuler," katanya.

Ia menambahkan, pihak sekolah juga harus selektif dalam menerima guru baru sebagai langkah antisipasi masuknya paham tentang bahaya radikal.

Guru yang akan mengajar di sekolah, kata dia, harus menjamin dirinya memiliki nilai jiwa kebangsaan, nasionalisme dan cinta terhadap Tanah Air.

"Guru yang diterima harus benar-benar memiliki jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan cinta Tanah Air," katanya.

Kepala SMK Negeri 1 Garut, Dadang Johar Arifin, menyatakan setuju dengan pernyataan Wagub Jabar tentang harus selektif menerima guru sehingga di sekolah bebas dari radikalisme.

"Guru-guru kualitasnya diperhatikan, lulusan dari kampus mana, transkrip nilainya, komunikasi sama rekan-rekan, termasuk di antaranya kami tanya aliran dari mana dan pantau kehidupan sehari-harinya," katanya.

Ia menyampaikan, SMKN 1 Garut siap melakukan upaya menangkal segala gerakan radikalisme di lingkungan sekolah dengan memberi pelajaran yang cinta terhadap bangsa dan negara.

Jika ada siswa terpapar radikalisme, kata dia, maka sekolah wajib membinanya sehingga memiliki jiwa yang cinta terhadap bangsa dan negara serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

"Siapapun juga punya hak untuk dapat pengajaran, apakah itu aliran mana, agama mana, sekolah negeri tak ada batasan definisi soal radikal," katanya.

Baca juga: BNPT: Orang tua pegang kendali anak tangkal paham radikal

Baca juga: Polda Sultra antisipasi penyusupan paham radikal di pesantren

Baca juga: Bertemu Mahfud, Menteri BUMN bahas radikalisme

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019