Kami harap kehadiran layanan ini dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi pengguna Pertagas dan pengguna setia kami
Jakarta (ANTARA) - LinkAja bekerja sama dengan Pertamina Gas atau Pertagas menghadirkan kemudahan transaksi elektronik dengan berbagai keuntungan tambahan untuk pembayaran bahan bakar.

"Dengan misi dari dan untuk Indonesia, LinkAja berkomitmen untuk menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan harian masyarakat dengan memperluas akses pembayaran nontunai yang memudahkan kehidupan sehari-hari," ujar Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Danu mengatakan bahwa pihaknya senang sekali dapat menjadi bagian dari ekosistem pembayaran Pertagas dalam menyediakan energi yang ramah lingkungan.

"Kami harap kehadiran layanan ini dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi pengguna Pertagas dan pengguna setia kami," katanya.

LinkAja kini dapat digunakan sebagai metode pembayaran elektronik untuk Pertagas Pascabayar (postpaid).

Kemudahan transaksi yang ditawarkan LinkAja diharapkan dapat meningkatkan digitalisasi transaksi dengan mengubah kebiasaan masyarakat yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik.

Hingga saat ini, Pertagas sudah hadir di 15 kota, dengan 90.000 pengguna yang tersebar di area Bunyu, Prabumulih, Ogan Ilir, Subang, Cikarang, Lhoksukon, Jambi, Sengkang, Pekanbaru, Lhokseumawe, Sidoarjo, Balikpapan, Cilegon, Bekasi, dan Mojokerto.

Sebagai alternatif pembayaran via loket, kini dengan layanan pembayaran via aplikasi LinkAja para pengguna Pertagas dapat dengan mudah mengakses pembayaran setiap saat hanya dengan sentuhan jari.

Sebagai uang elektronik nasional yang memiliki ekosistem holistik di Indonesia, LinkAja berupaya untuk mengoptimalkan jangkauan ke seluruh titik transaksi di berbagai sektor kehidupan, terutama berbagai kebutuhan esensial yang tak terpisahkan dari keseharian masyarakat.

Baca juga: BP Jamsostek gandeng LinkAja untuk permudah pembayaran iuran

Baca juga: LinkAja implementasikan QRIS melalui digitalisasi pasar tradisional

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019